Dukun Pengganda Uang di Kasus Peredaran Dolar AS Palsu Ternyata Tukang Pijat

3 hours ago 2

Jakarta -

Polisi mengungkap sosok H alias Romo (45) yang mengaku sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS palsu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Rupanya Romo itu merupakan seorang tukang pijat.

"Untuk basic-nya sendiri dari tersangka Romo ini, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan merupakan tukang pijat untuk pekerjaan sehari-harinya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Untuk melancarkan aksinya, Romo juga berpakaian layaknya orang pintar. Rupanya, hal itu membuat korban percaya hingga rugi jutaan. Hingga kini tercatat ada enam orang korban yang sudah termakan bujuk rayu Romo si dukun pengganda uang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk usia pelaku di sini sekitar 40 tahun. Dan juga di sini pelaku pada saat beraksi, dia meyakinkan korban menggunakan pakaian dan seolah-olah yang bersangkutan ini orang pintar," imbuhnya.

Saat ditangkap, Romo masih bersikukuh bahwa dia seorang dukun yang bisa menggandakan uang.

"Namun, pada saat kita amankan, dia mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang tadi," imbuhnya.

Dalam melancarkan aksinya, Romo dibantu tersangka W (45) yang saat ini juga sudah diringkus polisi. Tersangka W berperan untuk menyediakan duit palsu sebagai bagian dari akal-akalan penggandaan uang keduanya.

Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 36 jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 378 KUHP.

Kasus terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan 'gudang' dolar palsu di Apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), pada pada Rabu (10/9) malam. Polisi juga telah menangkap H (45) dan WH (45).

Polisi menyita ratusan lembar dolar Amerika Serikat (AS) hingga rupiah palsu saat menggerebek apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Duit palsu itu disimpan dalam koper.

"Dari tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa uang yang diduga palsu sebanyak 88 lembar pecahan USD 100 sebanyak 32 lembar dan pecahan uang Rp 100 ribu yang juga diduga palsu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipali, Senin (15/9).

(wnv/yld)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |