Penampakan 15 Tersangka Penculik-Pembunuh Kacab Bank Kini Berbaju Tahanan

2 hours ago 1
Jakarta -

Polisi telah menangkap 15 orang tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) salah satu bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37). Para tersangka kini sudah ditahan.

Pantauan detikcom, Selasa (16/9/2025), para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat. Para tersangka ditampilkan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Mereka hanya tertunduk saat dihadirkan di ruang konferensi pers. Polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham Pradipta ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam. Ilham awalnya diculik dari parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8).

Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Ada 15 orang tersangka yang telah ditangkap. Mereka diduga punya peran berbeda.

Salah satu tersangka, RS, diduga berperan menyediakan tim pemantau yang mengikuti Ilham dan menyediakan tim IT. Berikutnya, ada juga Dwi Hartono yang diduga punya peran aktor intelektual serta tim penculik.

Ada juga tersangka Ken, YJ, AA, Eras, AT, dan RAH. Mereka diduga punya peran dalam penculikan Ilham.

Salah satu tersangka, Eras, mengaku dirinya disuruh oleh seorang berinisial F. Hal itu disampaikan Eras lewat pengacaranya, Adrianus Agau.

Menurut Adrianus, kliennya dihubungi oleh F pada 18 Agustus dan bertemu pada 19 Agustus. Dia mengatakan F saat itu menawarkan pekerjaan untuk menculik Ilham.

Singkat cerita, Eras setuju dan penculikan dilakukan pada 20 Agustus atas arahan F. Dia mengatakan Eras dkk juga telah menyerahkan Ilham ke 'tangan kanan bos'.

Dia menyebut Ilham diserahkan dalam keadaan hidup. Dia mengatakan F memberikan uang Rp 45 juta sebagai upah penculikan kepada Eras dkk.

Terbaru, TNI membenarkan F yang disebut-sebut Eras merupakan anggota TNI. F awalnya diamankan dan diperiksa Polisi Militer terkait kasus ini.

Pada Jumat (12/9), F ditetapkan sebagai tersangka. F langsung ditahan.

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto.

(wnv/haf)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |