Sapaan Sampai Ketemu di Pengadilan, Nikita Mirzani

17 hours ago 3
Jakarta -

Kasus dugaan pemerasan yang menyeret artis Nikita Mirzani memasuki babak baru. Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail yang juga ditetapkan sebagai tersangka, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Penyerahan tahap II Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, sempat tertunda lantaran Nikita Mirzani dibawa ke RS Polri. Nikita sempat diperiksa kesehatannya setelah mengeluhkan sakit.

Nikita Mirzani dan asistennya akhirnya diserahkan ke Kejari Jaksel, pada Kamis (5/6) siang kemarin. Kedua tersangka diserahkan ke jaksa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rabu, tanggal 28 Mei 2025, JPU (jaksa penuntut umum) menyatakan berkas lengkap atau P-21," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan, beberapa waktu lalu.

Nikita Mirzani Buka Suara

Nikita Mirzani tak banyak bicara soal kasusnya tersebut. Nikita Mirzani yang tersenyum saat dikeluarkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sempat menyampaikan pesan untuk dr Reza Gladys yang merupakan pelapor terhadap Nikita Mirzani.

"Nanti aja, nanti kita ketemu di persidangan," kata Nikita sambil tersenyum.

Sama halnya dengan Nikita, asistennya pun menyampaikan demikian. Mail menyampaikan hal itu saat ditanya kabarnya oleh awak media.

"Baik (kabarnya), nggak ada pesan-pesan, sampai ketemu di pengadilan," kata Mail.

Mobil hingga HP Jadi Barang Bukti

Dalam proses pelimpahan tahap II ini, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya turut menyerahkan barang bukti. Barang bukti itu antara lain 1 unit mobil Xpander benopol B-1236-HKB

"Barang bukti ada mobil, handphone, dan dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (5/6).

Nikita Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Penampakan mobil Xpander barang bukti yang disita dari Nikita Mirzani. Penampakan mobil Xpander barang bukti yang disita dari Nikita Mirzani. (Foto: dok. Istimewa)

Kajari Jaksel Haryoko Ari Prabowo mengatakan Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu. Sedangkan asistennya di Rutan Cipinang.

"Adapun setelah diserahkan perkara dan barang buktinya, Saudari NM dan Saudara IM selanjutnya kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Untuk Saudari NM ada di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Saudara IM 20 hari ke depan ke Rutan Cipinang," sebutnya.

Mobil Dipakai Jemput Duit Pemerasan

Polda Metro Jaya turut menyita mobil Xpander dalam kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani. Mobil tersebut menjadi bukti dalam dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.

"(Mobil) digunakan oleh IM untuk menjemput uang tunai dari Pelapor, diserahkan kepada NM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (5/6).

Selain mobil, polisi akan menyerahkan barang bukti lainnya, di antaranya handphone dan sejumlah dokumen.

6 Jaksa Susun Dakwaan

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tengah menyusun dakwaan dalam kasus pemerasan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani dan asistennya, IM alias Mail. Sebanyak enam jaksa disiapkan untuk sidang kasus tersebut.

"Rencana total mungkin ada 6 JPU (jaksa penuntut umum) gabungan dari Kejati dan Kejari," kata Kajari Jaksel Haryoko kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/6).

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |