Jakarta -
Seorang warga Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial HSN (53) menjadi korban penipuan dengan modus pengganda uang dan mengalami kerugian Rp 123 juta. Dua pelaku tersebut kini telah diringkus kepolisian.
"Untuk pelaku tadi malam sudah diamankan di daerah Magetan, Jawa Timur. Hari ini masih proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andik Dharma Sena, dilansir detikJateng, Rabu (16/9/2026).
Kasus ini berawal saat korban melihat sebuah unggahan di Facebook (FB) yang menawarkan jasa pengganda uang. Tak pikir panjang, korban yang tertarik kemudian menghubungi nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam unggahan itu. Korban dan pelaku akhirnya bertemu di sebuah hotel daerah Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (17/7), korban datang ke hotel tersebut bersama istrinya. Mereka membawa uang Rp 125 juta, yang diminta pelaku Rp 123 juta.
"Kemudian, di dalam kamar, uang yang dibawa pelapor sebesar Rp 125 juta diminta terlapor sejumlah Rp 123 juta ditaruh di atas sajadah. Dan uang sebesar Rp 2 juta dikembalikan kepada pelapor, disuruh setor tunai sebesar Rp 1 juta ke dalam rekening pelapor dan Rp 1 juta di rekening istri pelapor," ungkapnya.
HSN dan istrinya kemudian meninggalkan hotel sembari membawa kunci kamar pelaku menuju sebuah mesin ATM. Pelaku saat itu menyuruh korban menunggu sebagai syarat ritual. Korban yang curiga bersama istrinya kemudian kembali ke kamar hotel. Mereka menjumpai uang Rp 123 juta dan barang lainnya hilang.
"Pelapor bersama istri merasa curiga kemudian kembali menuju kamar hotel. Pada saat pelapor sampai kamar hotel, pelapor melihat uang sebesar Rp 123 juta beserta jam tangan dan dua unit handphone sudah tidak ada," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Tampang Penipu yang Ngaku Bisa Gandakan Uang di Cilacap':
(ygs/azh)
















































