Polda Metro Telusuri Importir Penyelundup 49,85 Ton Kacang Tanah Asal India

1 hour ago 2

Jakarta -

Polda Metro Jaya membongkar gudang penyelundupan 49,85 ton kacang tanah asal India di Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ini polisi masih menyelidiki siapa importir di balik penyelundupan komoditi pangan tersebut.

"Kami dari penyidik masih terus mendalami terkait dengan asal-usul barang, kemudian juga jalur distribusi, kemudian juga pihak yang membiayai, dan juga sampai dengan pihak-pihak yang akan menerima atau dan juga akan memperdagangkan komoditas kacang tanah tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon di lokasi, Rabu (16/9/2026).

Victor mengungkapkan pihak kepolisian telah mengetahui pemilik gudang tersebut. Berdasarkan keterangan pemilik, gudang tersebut disewa oleh pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang pertama itu ya terkait dengan kepemilikan gudang. Jadi memang ini gudang disewa ya, posisinya disewa, jadi ada pemiliknya," imbuhnya.

Victor mengatakan sang pemilik gudang tidak mengetahui adanya aktivitas perdagangan kacang ilegal di gudangnya. Dia mengatakan aktivitas itu hanya diketahui sang penyewa gudang.

"Ini sudah kita lakukan juga pemeriksaan di awal ya bahwa pemilik gudang ya, pemilik gudang itu tidak mengetahui ya, karena yang tahu itu yang menyewa gudang. Ini yang sedang kita dalami ya terkait dengan penyewa gudang. Jadi mereka pemilik ini tidak tahu adanya aktivitas kegiatan perdagangan kacang ilegal ataupun perdagangan yang lain yang ada di gudangnya," ungkapnya.

Victor memastikan pihaknya akan terus mendalami penyelundupan kacang tersebut. Polisi kini telah memeriksa 6 saksi dari berbagai pihak.

"Jadi saya jelaskan, jadi sementara ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Jadi untuk konstruksi, untuk pelaku, ini kita masih dalam proses pembuktian. Jadi belum ada tersangka ya, masih dalam penyidikan gitu ya," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan kacang tanah dari India di sebuah gudang di Jalan Kertajaya Raya, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Barang bukti sebanyak 49,85 ton kacang tanah disita dari gudang tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi terkait adanya impor kacang tanah ilegal yang diselundupkan melalui Dumai, Riau. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggeledah gudang tersebut.

"Kemudian diangkut dari wilayah Dumai menuju sebuah gudang di wilayah Jakarta Utara tempat kita berada sekarang, dan ini sudah akan siap diedarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi, Rabu (16/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 458 karung kacang tanah ukuran 50 kilogram dan 1.078 karung ukuran 25 kilogram, dengan total 49,85 ton.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menjelaskan pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (9/9/2026). Komoditas pangan tersebut diselundupkan ke gudang di Jakarta melalui perairan Dumai.

"Terkait dengan asal barang ini dari India ya. Berdasarkan penyelidikan kita ini dari India kemudian menuju Dumai dan sampai di tempat ini ya," jelasnya.

(mea/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |