Komisi IX DPR Cecar Menkes soal Pengembalian Dana BPJS Rp 10 T ke Kemenkeu

3 hours ago 2

Jakarta -

Komisi IX DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membahas anggaran 2027. Dalam rapat itu, Budi sempat memaparkan bahwa pihaknya mengembalikan Rp 10 triliun dana BPJS ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rapat digelar di Komisi IX DPR, Rabu (16/9/2026). Awalnya, Budi menyampaikan ada selisih anggaran cukup banyak di Sekretariat Jenderal Kemenkes pada anggaran 2026 dan 2027.

"Selisih 2026 dan 2027 banyak di mana memang paling banyak terjadi di Sekjen sebesar Rp 10 triliun, Rp 10 T di 2026 dipakai untuk anggaran subsidi BPJS bagian dari Rp 20 T yang sudah dialokasikan pemerintah. Rp 10 T melalui Kemenkeu, Rp 10 T melalui Kemenkes. Tetapi karena Kemenkes dibatasi UU hanya bisa menyalurkan atau menyuntikkan dana ke BPJS dengan dua kondisi, pertama ditambah jumlah peserta PBI, kondisi kedua dinaikkan tarifnya," kata Budi saat rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dua hal itu tak bisa dilakukan tahun ini, pemerintah memutuskan tak lakukan, sehingga Kemenkes tak bisa salurkan dana subsidi yang Rp 10 T untuk BPJS tahun ini," lanjut Budi.

Atas alasan itu, Budi pun mengatakan pihaknya mengembalikan dana Rp 10 T ke Kemenkeu. Anggaran itu, lanjut dia, nantinya akan disalurkan langsung oleh Kemenkeu.

"Kita kembalikan ke Kemenkeu kembali, jadi angka 2026 akan turun Rp 10 T karena akan kita kembalikan ke Kemenkeu dan sudah dikembalikan kebetulan Menkeu sudah kita berhubungan lama karena ini nggak turun turun ke BPJS mungkin bapak ibu dengar masukan dari RS, dan walau ini report langsung ke Presiden tapi yang kena Kemenkes dan Komisi IX," jelas Budi.

Budi pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Menkeu baru Suahasil Nazara perihal pengembalian dana tersebut. Ia memastikan dana subsidi BPJS tetap akan turun pada bulan ini.

"Saya sudah kejar ini selama hampir lebih dari 3 bulan, kebetulan Menkeu-nya baru saya tadi malam sudah telepon dia, mudah-mudahan minggu ini turun keputusannya ini tinggal tunggu permenkeu karena perpes sudah diurus dan sudah selesai. Jadi mudah-mudahan yang Rp 10 T naik ke Kemenkeu kemudian Kemenkeu akan keluarkan 20 T-nya langsung ke BPJS mudah-mudahan bida terealisasi bulan ini sehingga BPJS likuiditasnya lebih baik sehingga bisa membayar RS tidak perlu diantar lagi seperti sekarang," ujar Budi.

Budi menyebut mulai tahun depan dana Rp 10 T tidak akan ada lagi dari Kemenkes. Tetapi, langsung disalurkan Kemenkeu.

"Masukan kami tahun depan uang Rp 10 T ini tidak ada. Jadi tidak disuntikkan masuk ke Kemenkes karena pengalaman tahun ini kita tak bisa keluarkan sehingga itu dikembalikan ke Kemenkeu," tutur dia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris lalu memotong penjelasan Budi. Ia menekankan BPJS bisa kolaps jika dana itu berakhir tidak turun ke BPJS.

"Pak Menteri, sori, saya mau tanya yang tadi Bapak sampaikan yang untuk diberi ke BPJS kan tidak jadi keluar lewat Kemenkes tahun ini, akhirnya solusinya seperti apa? Karena kalau tidak diberikan ini, keuangan akan kolaps loh BPJS," cecar Charles.

Budi lalu memastikan dana subsidi BPJS tetap akan turun. Namun, kata dia, langsung dari Kemenkeu.

"Uangnya sudah dialokasikan pemerintah Rp 20 T, Rp 10 T melalui Kemenkeu langsung, Rp 10 T disalurkan ke BPJS melalui Kemenkes. Tapi karena ada keterbatasan UU yang izinkan Kemenkes uang itu ke BPJS sehingga 3 bulan lalu kita putuskan dikembalikan saja ke Kemenkeu agar yang penting bisa disalurkan ke BPJS. Ini sudah selesai diskusi pakai PP sudah beres dan uang sudah kita kembalikan ke Kemenkeu tinggal Kemenkeu salurkan ke BPJS itu masih ada permenkeu yang belum selesai. Mudah-mudahan minggu ini bisa kita selesaikan," jelas Budi.

"Artinya akan diturunkan ke BPJS melalui Kemenkeu?" tanya Charles lagi.

"Betul, jadi yang penting kita posisinya sama secepatnya mungkin masuk ke BPJS itu diharapkan minggu ini ya finalisasi, 3 bulan kita bisa selesai," jawab Budi.

Kemudian, anggota Komisi IX DPR lainnya juga turut bertanya. Ia mempertanyakan apakah Menkes sudah berkoordinasi dengan DPR perihal pengembalian dana BPJS.

"Saya ingin bertanya ke pimpinan, bukan ke Kementerian, apakah pimpinan dan kita sudah pernah dimintai izin oleh Pak Menkes untuk mengembalikan uang 10 T itu? Atau tidak perlu izin ke kita? Ini bertanya saya," cecar anggota Komisi IX DPR itu.

Rapat Komisi IX DPR lalu dilanjutkan dengan pembahasan anggaran Kemenkes.

Tonton juga video "Ketika Kepala BGN Diminta Buka-bukaan soal Harga per Porsi MBG"

(maa/eva)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |