Jakarta -
Rutan Kelas I Surabaya menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) untuk memperkuat keamanan serta ketertiban di lingkungan rumah tahanan. Razia melibatkan unsur TNI, Polri, dan BNN.
Razia dilakukan pada Kamis (17/9) malam dan berlangsung di Blok Hunian Rutan Kelas I Surabaya. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo bersama jajaran petugas pengamanan dan personel APH yang terlibat.
"Sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN merupakan bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Tristiantoro, Jumat (18/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan kondisi lingkungan Rutan tetap terkendali. Dalam razia tersebut, petugas menyasar sejumlah area blok hunian serta titik-titik yang menjadi bagian dari pengawasan keamanan.
Petugas memeriksa secara menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan mencakup kamar hunian dan lingkungan di sekitarnya untuk mendeteksi sekaligus mencegah keberadaan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Rutan.
Temuan dari razia gabungan ((dok ist)
Selain menjadi langkah deteksi dini, razia gabungan ini juga merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi antar-APH dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Dari razia ini, petugas menyita earphone, 6 stop Kontak rakitan, 10 alat cukur besi, 6 benda berbahan kaca, 3 cutter atau pisau, 22 korek api, alat pemanas rakitan, dan 4 kabel atau tali.
Seluruh hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui razia gabungan ini Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmen meningkatkan sinergi dengan APH, memperkuat pengawasan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
(jbr/jbr)
















































