Pemkab Ungkap 23 Pabrik di Bogor Berpotensi Cemari Sungai Cileungsi

3 hours ago 3

Bogor -

Tim gabungan pemerintah daerah bersama TNI-Polri menggelar susur Sungai Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Susur sungai digelar untuk memantau dugaan pencemaran di aliran sungai.

"Beberapa hari terakhir intensitas hujan sangat minim sehingga debit Sungai Cileungsi turun drastis. Kondisi ini membuat kita bisa melihat secara langsung beberapa pipa pembuangan dari perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Susur sungai digelar pada pagi hari hingga siang tadi. Rudy mengatakan susur sungai juga sekaligus untuk memantau aktivitas pembuangan air limbah di kawasan industri sepanjang aliran sungai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdapat sekitar 176 perusahaan di kawasan tersebut. Sebagian besar telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan lingkungan hidup," ucapnya.

Namun dari hasil investigasi yang dilakukan petugas, Rudy mengatakan ada 23 perusahaan terindikasi memiliki ketidaksesuaian dalam pengelolaan air limbah. Petugas juga telah mengambil sampel air dan mengumpulkan bukti dokumentasi.

"Berdasarkan data, bukti dan fakta yang kita kumpulkan, ditemukan kondisi air buangan yang diduga berada di atas baku mutu yang dipersyaratkan. Karena itu, hari ini kita melakukan langkah pengendalian terhadap saluran pembuangan yang diduga berpotensi mencemari Sungai Cileungsi," jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk menghentikan kegiatan produksi perusahaan. Pemerintah menurutnya hadir agar ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diterapkan sesuai aturan.

"Pemkab Bogor memberikan waktu 10 hari kepada perusahaan yang telah diberikan surat untuk melakukan pembenahan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor juga menyiapkan pendampingan tanpa biaya untuk membantu perusahaan memperbaiki instalasi pengolahan air limbah sesuai ketentuan," sebutnya.

Sementara itu, ada perusahaan yang kewenangannya perizinannya berada di pemerintah pusat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait sesuai kewenangannya masing-masing.

(rdh/ygs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |