Pramono Minta Dishub Kaji Tuntutan Sopir Angkot M44 Usai Demo di Balai Kota

11 hours ago 5

Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons unjuk rasa sopir angkot M44 rute Stasiun Tebet-Kampung Melayu yang digelar di depan Balai Kota Jakarta siang tadi. Pramono mengatakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mempelajari tuntutan para sopir terkait dugaan tumpang tindih rute dengan layanan JakLingko.

"Ya, nanti saya minta Dinas Perhubungan untuk mempelajari ya. Tetapi namanya juga negara demokrasi, apa saja boleh untuk berdemo," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono tidak menjelaskan lebih jauh langkah yang akan diambil Pemprov DKI Jakarta. Namun ia memastikan aspirasi yang disampaikan para sopir akan menjadi perhatian melalui kajian Dishub.

Sopir Angkot Demo

Sebelumnya, 150 sopir Mikrolet M44 jurusan Kampung Melayu-Karet menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi trayek JakLingko 48A yang dinilai bertumpang tindih dengan rute angkot M44 sehingga berdampak pada pendapatan para sopir.

Pantauan detikcom di Balai Kota Jakarta pada Kamis (6/8/2026), sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah sopir angkot yang mengenakan baju berwarna biru itu menduduki pintu keluar Balai Kota. Mereka yang berdemo itu tampak mengenakan ikat kepala berwarna merah putih.

Salah satu perwakilan sopir bernama Sanusi mengatakan demo yang digelar bersama rekan-rekannya itu menuntut pemerintah mengevaluasi rute JakLingko 48A yang dinilai mengganggu trayek angkot lainnya.

Beberapa tuntutan sopir angkot M44:
1. Mengubah rute JakLingko 48A agar tidak lagi bertumpang tindih dengan trayek Mikrolet M44 Kampung Melayu-Karet.

2. Mengembalikan fungsi JakLingko sebagai angkutan pengumpan (feeder), yakni melayani jalan-jalan di dalam permukiman sebelum terhubung ke koridor utama atau Transjakarta.

3. Mengalihkan jalur JakLingko 48A ke ruas jalan alternatif, seperti melalui kawasan Tebet Timur Dalam, sehingga tidak melewati jalur yang sama dengan M44.

4. Tidak mempermasalahkan tujuan akhir JakLingko menuju Karet, asalkan rute yang dilalui berbeda dengan trayek M44.

(bel/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |