Setelah Don Ritto, Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin Terkait TPPU Febrie

7 hours ago 4
Jakarta -

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Penyidik menggeledah kediaman tersangka Nurman Herin (NH) di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan di wilayah Jawa Barat. Kemarin, Rabu (5/8), Tim 9 juga telah menggeledah rumah milik Don Ritto (DR) dalam perkara yang sama.

"Tim penyidik melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung, yakni rumah yang diduga milik tersangka NH," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang mengungkapkan, dari hasil penggeledahan di rumah Nurman Herin tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu berupa dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.

"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana," jelas Anang.

Selain melakukan penggeledahan, Tim 9 pada Kamis (6/8), juga melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dari pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Bandung dan di Jakarta.

"Empat orang saksi diperiksa di Bandung, empat orang saksi diperiksa di Kejaksaan Agung, dan tersangka DR diperiksa di Kejaksaan Agung," tutur Anang.

Anang menegaskan seluruh penyidikan ini dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memperkuat alat bukti dan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

"Upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," imbuhnya.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.

Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.

Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai Rp 543 miliar. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin dalam kasus ini.

Selain itu, ada penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.

(ond/rfs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |