Warga Binaan Ketahuan Umpetin Sabu Usai Diminta Jongkok Petugas Rutan Salemba

7 hours ago 4
Jakarta -

Seorang warga binaan berinisial FK diduga mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Barang diduga narkotika tersebut hendak diedarkan di dalam rutan.

"Saat memasuki area pemeriksaan badan, body checking, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari warga binaan tersebut," kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Percobaan penyelundupan itu dilakukan pukul 19.00 WIB pada Selasa (4/8). Saat itu, FK baru saja kembali ke Rutan Salemba dan menjalani pemeriksaan badan setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu mengatakan FK kesulitan saat diminta jongkok dalam pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan klip plastik diduga sabu seberat 8,54 gram dan inex seberat 2,18 gram terjatuh saat FK diminta jongkok.

"Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan menyeluruh, yang bersangkutan tampak kesulitan saat diminta untuk jongkok. Ketika petugas memerintahkan untuk tetap jongkok, terjatuh sebuah bungkusan plastik hitam dari tubuhnya," kata Wahyu.

"Setelah dibongkar, ditemukan dua plastik klip berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,54 gram dan satu bungkus berisi hancuran obat berwarna merah muda diduga narkotika jenis inex seberat 2,18 gram," lanjutnya.

Dari pengakuan sementara FK, Wahyu mengatakan barang diduga narkotika tersebut didapat dari pengunjung yang rencananya akan diedarkan di dalam rutan atas kendali warga binaan lain berinisial DM. Ia menambahkan FK dijanjikan imbalan upah sejumlah Rp 1 juta.

"Atas temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan dan Kepala Rutan, serta mengamankan warga binaan beserta barang bukti untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan diserahkan ke Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada petugas atau warga binaan yang melanggar tata tertib di rutan. FK beserta barang bukti kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan," pungkasnya.

(mib/isa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |