Rudy Tanoesoedibjo Absen Lagi, KPK: Jangan Tunda-tunda Penyidikan!

6 hours ago 4
Jakarta -

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Rudy Tanoe, mangkir dari pemeriksaan KPK pada hari ini. Rudy dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) tahun 2020.

"Pada hari ini, saksi yang dipanggil saudara BRT kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Budi mengatakan Rudy Tanoe meminta penjadwalan ulang. KPK mengimbau Rudy tidak menunda-nunda proses penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah menyampaikan konfirmasi untuk permintaan penjadwalan ulang. Dalam kesempatan ini KPK mengimbau agar saksi kooperatif untuk pemanggilan ataupun penjadwalan pemeriksaan berikutnya, jangan sampai kemudian penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini kemudian menunda-nunda proses penyidikan," katanya.

Budi menyebut Rudy beralasan bahwa dirinya memiliki agenda lain. Menurut Budi, Rudy mengklaim agenda tersebut sudah terjadwal sebelumnya.

"Karena ada konfirmasi dari yang bersangkutan ada kegiatan ataupun agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya," katanya.

Jika tidak memenuhi panggilan selanjutnya, Budi menyebut penyidik KPK akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya. "Tentunya nanti penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang apakah kemudian kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut," imbuhnya.

Rudy Tersangka Korupsi Bansos

KPK diketahui memanggil Rudy Tanoe pada hari ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rudy sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"BRT, Komisaris Utama PT DNR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (6/8).

KPK sejatinya telah mengumumkan ada lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi distribusi bansos di Kemensos pada 2020. Tersangka terdiri atas tiga orang dan dua korporasi.

KPK juga mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, Herry Tho (HT); Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES).

KPK belum memberikan penjelasan detail mengenai identitas para tersangka dalam perkara ini. Identitas salah satu tersangka baru diketahui saat Rudy Tanoesoedibjo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim menolak permohonan praperadilan tersebut sehingga status tersangka Rudy tetap sah. KPK sempat memanggil Rudy Tanoe terkait kasus pengangkutan penyaluran bantuan bansos pada 2020 pada Jumat (28/11/2025). Namun, Rudy Tanoe tak memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Benar, yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

(isa/isa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |