Depok -
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria inisial K (51). Tersangka Saepul (26) juga dihadirkan di lokasi.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (6/8/2026), Saepul tampak memakai baju tahanan warna oranye dan dikawal ketat polisi. Wajahnya tertutup masker.
Sementara itu, lokasi penyisiran dipenuhi warga yang menonton. Penyisiran dilakukan di Kali Licin, Cipayung, Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyisiran dilakukan sejak pukul 13.00 WIB tadi. Hingga pukul 16.00 WIB ini, pencarian bagian kaki korban mutilasi masih dilakukan aparat kepolisian.
Polisi melibatkan Unit K9 untuk membantu pencarian. Sejumlah petugas kebersihan juga ikut diturunkan ke kali untuk mencari potongan tubuh tersebut.
Petugas terlihat mengubek-ubek kali yang dipenuhi sampah. Penyisiran dilakukan mulai dari titik tempat Saepul membuang potongan kedua kaki korban tersebut.
"Untuk agenda hari ini, kami dari Subdit Resmob untuk menelusuri potongan kaki dari korban yang dibuang oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di Pancoran Mas, seperti itu," ujar Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya, kepada wartawan di lokasi, Kamis (6/8/2026).
Polisi melakukan penyisiran di Kali Licin, Depok untuk mencari potongan kaki korban mutilasi, Kamis (6/8/2026). (Devi Puspitasari/detikcom)
Saat ini polisi masih berupaya mencari meski terkendala jarak waktu pembuangan potongan tubuh korban. Diduga potongan tubuh tersebut sudah terseret arus sungai.
"Untuk sementara masih proses karena memang ada kendala dari kami adalah untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah ada range sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan. Jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," ungkapnya.
Saepul membunuh pria inisial K yang dikenalnya melalui media sosial. Pembunuhan dilakukan pada tanggal 23 Juli 2026 di kontrakan Saepul di kawasan Cipayung, Depok.
Setelah membunuh korban, Saepul memutilasi jasadnya. Bagian badan hingga kepala dibuang di Tanah Merah, Pancoran Mas, sedangkan kedua kaki korban dibuang di Kali Licin.
Dalam pemeriksaan polisi, Saepul mengaku membunuh korban diawali percekcokan. Dia mengaku korban melakukan suatu perbuatan yang membuatnya emosi, namun kemudian ditampar oleh korban.
Saepul kemudian membalas korban dengan mengambil pisau dan menikam korban di bagian perut. Dalam kondisi lemah, korban kemudian digorok.
(mea/dhn)

















































