Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi di Depok

14 hours ago 2

Depok -

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K (51). Diketahui, tersangka Saepul (26) mengaku membuang potongan kaki korban ke kali tersebut.

"Untuk agenda hari ini kami dari Subdit Resmob untuk menelusuri potongan kaki dari korban yang dibuang oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di Pancoran Mas, seperti itu," ujar Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Ipda Breggy mengatakan pihaknya melibatkan anjing K9 untuk menyusuri jejak. Penyisiran dilakukan sejak pukul 13.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berkoordinasi dengan operator dari K9 untuk menelusuri untuk potongan tubuh tersebut," tuturnya.

Saat ini polisi masih berupaya mencari meski terkendala jarak waktu pembuangan potongan tubuh korban. Diduga potongan tubuh tersebut sudah terseret arus sungai.

"Untuk sementara masih proses karena memang ada kendala dari kami adalah untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah ada range sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan. Jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," ungkapnya.

Kronologi Saepul Mutilasi Pria

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan awalnya K berkenalan dengan pelaku Saepul melalui media sosial. Perkenalan itu berlanjut hingga keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah kontrakan kawasan Cipayung, Kota Depok.

"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (5/8).

Pertemuan keduanya ini ternyata menimbulkan cekcok. Dari cekcok ini, Saepul lantas menghabisi nyawa K dengan menusuknya menggunakan pisau.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.

Setelah memastikan K tewas, Saepul berupa menghilangkan jejak. Saepul pun memotong bagian pangkal paha korban, lalu membungkusnya secara terpisah dengan bagian badan korban menggunakan karung.

"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.

Setelah membuang jasad, Saepul langsung membawa kabur sepeda motor milik K. Ia membawanya ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banteng, kemudian menjualnya.

(dvp/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |