Polisi: Saepul Rencanakan Bunuh Pria di Depok demi Kuasai Harta Korban

14 hours ago 1

Jakarta -

Polisi mengungkap niat jahat Saepul (26) yang membunuh dan memutilasi pria K (51), kenalannya di medsos, di sebuah kontrakan di Cipayung, Depok, Jawa Barat (Jabar). Saepul membunuh korban lantaran berniat mencuri motor korban.

"Dan untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).

Motor milik korban diduga dijual oleh Saepul. Saat ini petugas kepolisian masih mencari penadah barang korban tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk motor yang belum ketemu masih dikejar penadahnya," ujarnya.

Saepul saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas ulah kejinya itu, Saepul dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHPidana," jelasnya.

Kronologi Kejadian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan awalnya K berkenalan dengan pelaku Saepul melalui media sosial. Perkenalan itu berlanjut hingga keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah kontrakan kawasan Cipayung, Kota Depok.

"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (5/8).

Pertemuan keduanya ini ternyata menimbulkan cekcok. Dari cekcok ini, Saepul lantas menghabisi nyawa K dengan menusuknya menggunakan pisau.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.

Setelah memastikan K tewas, Saepul berupaya menghilangkan jejak. Saepul pun memotong bagian pangkal paha korban, lalu membungkusnya secara terpisah dengan bagian badan korban menggunakan karung.

"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.

Setelah membuang jasad, Saepul langsung membawa kabur sepeda motor milik K. Ia membawanya ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banteng, kemudian menjualnya.

Lihat juga Video: Saepul Pemutilasi di Depok Ditangkap Saat Kabur ke Pandeglang!

(wnv/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |