Bocah laki-laki berusia 9 tahun tewas diserang empat anjing pemburu babi di Jasinga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Anjing pemburunya mati dan pemiliknya kini menjadi tersangka.
Kasus itu mencuat setelah ada penemuan mayat korban pada Minggu (7/6). KBO Satreskrim Polres Bogor Iptu Dwi Wiyanto menyebutkan, dari hasil penyelidikan tim Polres Bogor terungkap bahwa saat kejadian sedang ada pemburuan babi hutan menggunakan anjing. Pada saat bersamaan, korban bersama seorang temannya yang sedang memancing dan diserang kawanan anjing yang sedang memburu babi.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada kegiatan memburu babi dengan menggunakan anjing-anjing. Di mana ada beberapa ekor anjing yang mengejar dua anak yang kebetulan berada di kawasan hutan, yang sedang melakukan aktivitas memancing," katanya, Senin (8/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana satu anak berhasil selamat, kemudian satu anak lagi yang terkorban meninggal dunia akibat digigit oleh anjing-anjing yang sedang melakukan aktivitas perburuan," imbuhnya.
Pemilik Jadi Tersangka
Polres Bogor menetapkan Y sebagai tersangka terkait bocah tewas diserang anjing pemburu di Jasinga, Kabupaten Bogor. Y terancam hukuman penjara 5 tahun.
"Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak kategori V dan/atau pidana penjara paling lama 5 bulan dan/atau pidana paling banyak kategori II," kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Selasa (9/6).
Polisi masih memeriksa Y secara intensif di Polres Bogor. Y, yang berasal dari Jakarta, dijerat pasal berlapis.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengawal pengiriman sampel ke Puslabfor Bareskrim Polri terkait insiden bocah tewas diserang anjing pemburu. (dok Istimewa)
"Pasal 474 dan 336 KUHPidana. Kalau 474 itu tindak pidana setiap orang karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain dan/atau 336 setiap orang tidak mencegah hewan dalam penjagaannya yang menyerang orang atau hewan," urainya.
Saat ditanya apakah tersangka Y ditahan, Silfi tidak menjawab langsung. Dia hanya mengatakan Y masih diperiksa untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dilanjut pemeriksaannya sebagai tersangka," katanya.
Silfi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Polisi juga sudah menemukan jejak darah korban di mulut anjing milik tersangka.
"Berdasarkan keterangan beberapa saksi, lalu juga keterangan dari pemilik anjing tersebut juga dan berdasarkan barang bukti anjing yang memang di sekitar mulutnya itu ada darah, bekas menggigit korban. Sejauh ini, hanya ditemukan darah korban di mulut anjing tersebut," kata Silfi.
Y dianggap lalai karena anjing-anjing yang dibawa untuk berburu mengakibatkan bocah 9 tahun tewas. Polisi menyebut ada 4 anjing yang menyerang korban.
"Iya simpelnya dianggap lalai. Jadi si pemilik anjing melepas dari jauh, jadi dia tidak mengikuti, sehingga tidak ada pengawasan dari si pemilik, anjingnya ini ke mana. Itu makanya kita bilang lalai terkait masalah anjingnya ini tidak dijaga," imbuhnya.
Anjing pemburu babi di Jasinga, Kabupaten Bogor (Foto: Andry Haryanto/detikcom)
Anjing Disebut Tidak Buas
Dia mengatakan bahwa anjing itu disebut tidak buas. Ada empat anjing pemburu di lokasi.
"Waktu itu ada beberapa anjing, namun yang bisa diidentifikasi adalah anjing milik si terduga pelaku itu," kata Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, dikutip Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan keterangan pemilik, anjing miliknya sebelumnya tidak buas. Anjing tersebut disebut terbiasa berburu dan baru kali ini menyerang manusia.
"Keterangan pemilik, anjing ini tidak buas, sudah terbiasa buat berburu dan baru kali ini menyakiti manusia. Sebelumnya belum pernah mengejar orang ketika dalam perburuannya," ungkapnya.
Anjing Pemburu Mati
Dia juga mengatakan keempat anjing sempat diamankan dan dimasukkan ke mobil setelah menyerang korban. Saat itulah diduga keempat anjing tersebut mati.
"Untuk kondisi anjing, jadi pada saat anjing anjing itu menerkam korban itu diamankan lalu dimasukkan ke dalam mobil. Saat anjing di dalam mobil tersebut, mungkin mobil tidak dinyalakan sehingga menyebabkan kematian pada anjing tersebut," kata Silfi, dikutip Selasa (9/6/2026).
Silfi mengatakan anjing yang menggigit korban telah dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diuji sampel. Anjing akan diperiksa apakah terjangkit rabies atau tidak.
"Nah untuk anjing-anjing yang menggigit ini sudah kami bawa ke Labfor untuk diambil sampel dan sekarang posisinya sudah dibawa oleh Dinas Perikanan dan Perernakan untuk dicek apakah anjing anjing tersebut ada penyakit rabies atau tidak. Hasilnya belum ada," ungkapnya.
Saksikan Live DetikPagi :
(rdp/lir)
















































