Penjelasan Pemerintah Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

3 hours ago 2

Jakarta -

Kementerian Luar Negeri menjelaskan tujuan Indonesia bergabung Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden AS Donald Trump. Kemlu menegaskan bergabungnya Indonesia bertujuan mendorong penghentian kekerasan di Gaza.

"Bahwa yang pertama mengenai board of peace (BOP) ini keanggotaan Indonesia dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, pelindungan warga sipil dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza. Dan, kita melihat juga bahwa BOP sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A Mulachela dalam Zoom Meeting, Kamis (22/6/2026).

Nabyl juga menjawab soal syarat keanggotaan permanen BOP harus menyetor dana US$ 1 miliar atau setara Rp 16,9 triliun. Sebab, anggota yang hanya tiga tahun bergabung tidak diharuskan membayar belasan triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga mengenai permanen dan 3 tahun, sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut namun keanggotaan itu tak mengharuskan pembayaran terutama apabila untuk yang tidak permanen," ujarnya.

Nabyl menegaskan lagi bergabungnya Indonesia untuk mendukung proses yang di-endorse Dewan Keamanan PBB. Tujuannya mendukung kemerdekaan Palestina two-state solution berdasarkan hukum internasional dan resolusi di PBB.

"Jadi memang BOP ini adalah mekanisme ini yang government let, jadi merupakan inisiatif yang di-endorse juga dewan keamanan PBB sehingga memang merupakan porsi dari pemerintah," terangnya.

"Mengenai gulirannya ini tentu kita lakukan sebagai suatu upaya ikhtiar untuk mencapai tujuan yang sama-sama sejalan dengan prinsip yang kita kedepankan selama ini untuk mendukung kemerdekaan Palestina, two-state solution berdasarkan hukum internasional dan resolusi-resolusi di PBB," sambung Nabyl.

Dia juga menjawab apakah bergabungnya Indonesia berkaitan dengan negosiasi tarif Trump. Nabyl menyampaikan bergabungnya Indonesia murni mandat kemanusiaan.

"Ini murni berdasarkan mandat kemanusiaan dan komitmen perjuangan Palestina dan memperjuangkan untuk kemerdekaan Palestina dan ini sejalan piagam PBB dan politik Indonesia yang bebas dan aktif," katanya.

Sebelumnya disebutkan keputusan dalam Dewan Perdamaian akan diambil berdasarkan suara mayoritas, dengan setiap negara anggota yang hadir memiliki satu suara. Meski demikian, semuanya akan tunduk pada persetujuan ketua dewan.

"Setiap negara anggota akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya piagam ini, dan dapat diperpanjang oleh ketua," demikian draf Piagam Dewan Perdamaian Gaza, yang dikutip Bloomberg dalam laporannya.

"Masa keanggotaan tiga tahun tidak berlaku untuk negara anggota yang berkontribusi lebih dari US$ 1.000.000.000 dalam bentuk dana tunai kepada Dewan Perdamaian pada tahun pertama berlakunya piagam ini," demikian bunyi draf piagam tersebut.

(idn/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |