Jakarta -
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) hingga RUU Hak Cipta dibawa ke paripurna besok. Kedua RUU tersebut akan disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI.
"Barusan kami habis rapat di Badan Legislasi dan sebentar lagi akan mengadakan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah. Yang pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu, satu, PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi undang-undang," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).
"Lalu yang kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR, Undang-Undang Hak Cipta," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dua RUU tersebut, Baleg DPR juga akan memulai pembahasan RUU Ketenagakerjaan menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika aspirasi dari masyarakat telah didalami, RUU tersebut akan menjadi usul inisiatif DPR RI.
"Selanjutnya, Badan Legislasi akan memulai segera untuk membentuk tim bersama dengan para serikat pekerja untuk membahas undang-undang tenaga kerja yang akan sesuai dengan keputusan MK, yang akan menjadi usul inisiatif DPR," ungkap Dasco.
DPR juga akan memulai pembahasan harmonisasi dari RUU Perampasan Aset. Pihaknya berkomitmen membahas RUU Satu Data dalam ranah mensinkronisasikan kementerian.
"Selanjutnya juga Badan Legislasi akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari Undang-Undang Perampasan Aset. Dan berikutnya, segera dibahas Undang-Undang Satu Data," katanya.
Dasco menyebut RUU PPRT, Hak Cipta hingga Ketenagakerjaan ditargetkan rampung pembahasannya tahun ini. DPR mengatakan pembahasan RUU tersebut akan melibatkan partisipasi publik.
"Kita targetnya, insyaallah tahun ini. Targetnya insyaallah tahun ini dapat diselesaikan," kata Dasco saat ditanya soal peluang pembahasan RUU PPRT, Hak Cipta hingga Ketenagakerjaan.
"Ya karena kita sudah mulai dari sekarang dan tadi sudah ada komitmen dengan para teman-teman dari Baleg maupun komisi terkait untuk kita memenuhi target undang-undang yang penting-penting, yang kemudian menjadi perhatian publik untuk segera diselesaikan," imbuhnya.
(dwr/gbr)
















































