Obrolan Pejabat Bea Cukai Sebelum Kena OTT KPK: Hati-Hati Coy, Kita Diintip

3 days ago 10
Jakarta -

Jaksa KPK menghadirkan Kasubdit Intel Bea Cukai Sisprian Subiaksono sebagai saksi sidang kasus korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam sidang ini, terungkap Sisprian sempat merasa 'diintip' oleh KPK sebelum kena operasi tangkap tangan (OTT).

Mulanya, jaksa menunjukkan percakapan lewat WhatsApp (WA) antara Sisprian dengan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Orlando Hamonangan atau Ocoy, yang juga tersangka kasus ini. Dalam percakapan via WA tersebut, Sisprian menyampaikan dirinya merasa sedang 'diintip' oleh KPK dan turut meminta Orlando berhati-hati.

"Jadi ini tanggal 3, H-1 sebelum dilaksanakannya OTT. Nah, ini saksi, 'Iya Bro', kemudian 'Hati-hati coy, katanya kita sedang diintip'. Ini komunikasi saksi di jam 10.47.04. Apa yang saksi pahami 'Kita lagi diintip'? Bahasa intel ini. Tolong saksi jelaskan," ujar jaksa M Takdir Suhan kepada Sisprian dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Sisprian dan Orlando merupakan pejabat Ditjen Bea Cukai yang berstatus sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK. Namun, kasus keduanya belum dilimpahkan ke pengadilan sehingga mereka belum disidang.

Kembali ke Sisprian, dia mengaku meminta Orlando berhati-hati setelah mendengar informasi dari sejumlah pihak bahwa Ditjen Bea Cukai sedang dipantau KPK. Peringatan Sisprian terhadap Orlando juga berkaitan dengan adanya 'dana operasional' yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Izin Yang Mulia, waktu itu kami mendengar banyak informasi bahwa banyak yang memantau pergerakan kita. Makanya saya sampaikan ke Orlando untuk hati-hati. Karena saya tahu bahwa ada dana operasional di kita. Saya takut itu yang menjadi masalah," kata Sisprian.

"Baik. Nah, kemudian yang saksi pahami yang mengintip ini siapa? KPK kah atau siapa?" tanya jaksa.

"Salah satunya KPK," jawab saksi.

Jaksa merasa heran Sisprian bisa memperoleh informasi tengah dipantau oleh KPK. Sebab, kata jaksa, OTT merupakan kegiatan tertutup.

"Bisa tolong disampaikan siapa yang kasih spill-spill info ini?" tanya jaksa.

"Teman sekitaran Pak. Tapi, izin Yang Mulia, ini sebagian juga hasil analisa kami. Karena setiap kali kita habis melakukan penindakan besar, kami disusul dengan OTT, di-apa, upaya penggeledahan di kami," jawab saksi.

Jaksa mempersoalkan juga terkait rasa takut pihak Sisprian sehingga meminta Orlando berhati-hati. Jaksa mengatakan semestinya Sisprian tak perlu merasa takut jika tidak ada masalah.

"Kalau memang tidak ada apa-apa kenapa takut ya? Ini bahasa bijak kalau saya katakan. Kenapa muncul ketakutan?" tanya jaksa.

"Izin, Yang Mulia, di sebelumnya saya sampaikan saya tahu mengenai dana operasional," jawab saksi.

Terdakwa dalam sidang ini ialah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo (Grup), Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup), dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).

Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa tiga terdakwa pimpinan Blueray Cargo dalam kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Tiga terdakwa tersebut ialah terdakwa I John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, terdakwa II Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan terdakwa III Andri selaku ketua tim dokumen Blueray Cargo.

Jaksa KPK mengatakan ketiganya memberikan uang Rp 61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura. Selain uang, menurut jaksa, ketiganya didakwa memberikan sejumlah fasilitas serta barang mewah mencapai Rp 1,8 miliar.

Saksikan Live DetikSore:

Simak juga Video 'Purbaya soal Isu Dirjen Bea Cukai Bakal Dicopot: Lihat Minggu Depan':

(kuf/haf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |