Menghilang, Bocah Difabel di Jakbar Ditemukan Tertidur dalam Kandang Anjing

11 hours ago 3
Jakarta -

Seorang anak laki penyandang disabilitas di Jakarta Barat (Jakbar) dilaporkan hilang. Bocah difabel tersebut ditemukan petugas gabungan di Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakbar.

Momen pihak keluarga yang kembali bertemu dengan bocah tersebut berlangsung haru. Kedua orang tua (ortu) dan tante dari bocah tersebut mendatangi lokasi penemuan korban.

"Seorang anak tunawicara yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas Satpol PP Jakarta Barat bersama Dinas Sosial," demikian keterangan Satpol PP Jakbar di akun Instagram @satpolpp.jakartabarat, Kamis (6/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang diunggah, tampak bibi korban berjalan cepat di lokasi penemuan bocah tersebut. Dia bergegas menemui keponakannya yang telah ditemukan.

"(Ditemukan) dalam keadaan tertidur di dalam sebuah kandang anjing, di kelurahan Joglo," katanya.

Bocah berkaus hitam-kuning itu digendong petugas Satpol PP bernama Aswad dan langsung diserahkan ke bibinya. Pihak keluarga bersyukur atas ditemukannya korban.

"Itu, bukan, keponakannya, Bu?" tanya petugas.

"Alhamdulillah benar, Pak," jawab bibi bocah tersebut.

Bocah itu langsung diserahkan ke pihak keluarga. Di lokasi juga sudah ada kakak perempuan anak laki itu.

Di lokasi yang sama, kedua ortu korban juga menjemput anak tersebut. Rasa senang tampak jelas di wajah pihak keluarga dan petugas gabungan setelah anak tersebut ditemukan.

"Berkat kesigapan petugas dan kepedulian masyarakat, proses pencarian membuahkan hasil. Anak tersebut kemudian dievakuasi dengan aman untuk mendapatkan penanganan dan perlindungan lebih lanjut," kata Satpol PP.

Identitas pihak korban tidak diungkap atas pertimbangan privasi. Bocah tersebut telah kembali ke pihak keluarganya. Pihak keluarga berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantu proses pencarian anak tersebut.

"Kisah ini menjadi pengingat bahwa kepedulian, kewaspadaan, dan kerja sama antarinstansi dapat menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan pertolongan. Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman, perlindungan, dan perhatian dari kita semua," kata Satpol PP.

(jbr/mei)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |