Menanti Putusan Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

4 hours ago 3

Jakarta -

BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan pemerintah terkait rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai Rp 14 triliun. Kebijakan tersebut diperkirakan menyasar sekitar 23 juta peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan hingga saat ini aturan terkait rencana pemutihan tunggakan tersebut belum terealisasi. Namun, ia berharap proses pemutihan bisa segera terlaksana.

"Belum, sekarang belum ditandatangani, kita tunggu ya sama-sama ya.Moga-moga segera ditandatangani," kata Prihati di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (19/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Prihati, tunggakan yang dihapus merupakan tunggakan peserta yang telah menunggak dalam jangka waktu lama. Meski begitu, ia berharap peserta tidak menunggak lagi setelah diputihkan.

"Siapa yang nunggak, kalau memang ditandatangani ya hapus. Tetapi mereka yang mampu bayar iuran lanjut menjadi peserta aktif dan itu jangan diulangi lagi nunggaknya," tuturnya.

Purbaya Kirim Rp 20 T ke BPJS Kesehatan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan sudah disetujui. Saat ini tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres).

"Itu sudah setujui, tinggal mungkin detail peraturan Presiden kalau nggak salah," kata Purbaya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Purbaya menjelaskan pihaknya sudah mentransfer Rp 20 triliun ke BPJS Kesehatan untuk kemudian program tersebut bisa dieksekusi.

"Uangnya sudah saya kirim ke BPJS, jadi mereka bisa eksekusi kapan saja. Saya sudah keluarin kalau nggak salah Rp 20 triliun," tutur Purbaya.

Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Rabu (10/6/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube, TikTok dan Facebook detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |