Jakarta -
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Hal ini menindaklanjuti penggeledahan terhadap RK yang dilakukan oleh pihaknya.
"Saya yakin penyidik pasti akan nanti menentukan jadwal untuk pemanggilan karena untuk bisa mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi terhadap kegiatan penggeledahan yang sudah pernah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja," kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Setyo mengatakan KPK tengah memeriksa saksi hingga penelaahan terhadap dokumen yang didapat. Penjadwalan terhadap RK dikatakan hanya masalah waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang sampai dengan saat ini Bank Jabar ya, Bank Jabar masih fokus kepada pemeriksaan yang lain-lain. Ada saksi, ada kemudian mungkin melakukan pemeriksaan atau penelaahan terhadap dokumen, data, dan lain-lain untuk bisa memastikan," ujar Setyo.
Ia lantas menjelaskan proses penggeledahan terhadap RK tak lantas disimpulkan yang bersangkutan menjadi tersangka. Setyo menyebut penggeledahan dalam rangka mencari keterangan.
"Ya penggeledahan tidak kemudian memastikan bahwa yang bersangkutan pasti tersangka. Penggeledahan kan hanya untuk mencari dan membuktikan mungkin ada keterkaitan dengan keterangan-keterangan yang sebelumnya," kata Setyo.
"Kalau soal tersangka pasti nanti berdasarkan pertimbangan pemeriksaan keterangan, kemudian alat bukti dan lain-lain dan itu melalui proses," imbuhnya.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah rumah RK dan menyita motor Royal Enfield milik RK. Untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB.
Para tersangka saat ini belum ditahan. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.
Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB,Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini