Ungkit Semangat Prabowo, PKB Dorong Anggaran Pembangunan Pertanian

2 hours ago 2

Jakarta -

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendorong alokasi 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan pertanian. Dia menyebutkan wacana ini demi mendukung cita-cita Presiden Prabowo Subianto.

"Hal ini mendukung semangat dan arahan Bapak Presiden untuk mengimplementasikan pasal 33 UUD 1945. Gus Muhaimin (Menko Pemberdayaan Masyarakat) mendorong agar dialokasikan sekurang-kurangnya 5 persen APBN diperuntukkan untuk pembangunan pertanian," kata Daniel kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Daniel mengatakan Komisi IV DPR RI akan memperjuangkan nasib petani untuk mendapatkan anggaran pembangunan pertanian. Ia berharap hal ini mampu mendorong produksi petani untuk masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkoordinasi dengan komisi dan Badan Anggaran untuk mendorong anggaran belanja bisa mencapai setidaknya 3-5 persen APBN untuk pembangunan pertanian mulai dari SDM (petani, penyuluh), infrastruktur pertanian (irigasi, jalan usaha tani, embung, mekanisasi, digitalisasi pertanian atau adopsi teknologi bidang pertanian), serta kebutuhan lainnya yang mendukung pembangunan pertanian nasional," ujar Daniel Johan.

Legislator PKB ini berharap anggaran untuk pertanian mampu mendorong hasil produksi. Ia ingin kesejahteraan dirasakan oleh semua pihak.

"Dengan adanya anggaran yang cukup maka diharapkan petani kita akan semangat untuk produksi, semangat untuk bertani sehingga produktivitas meningkat, daya saing petani kita tinggi, pendapatan petani naik dengan demikian cita-cita menuju petani yang sejahtera adil makmur bisa dirasakan," imbuhnya.

Daniel juga mengungkit petani yang disebutnya hanya menguasai kurang dari 0,5 hektare per kk. Dia menyebutkan pihaknya juga akan mendorong percepatan realisasi reformasi agraria.

"Kita juga akan mendorong Baleg untuk mengevaluasi undang-undang yang saling bertabrakan agar land reform dapat terealisasi dengan cepat dan tepat," ujarnya.

Untuk diketahui, Prabowo beberapa kali menyinggung Pasal 33 UUD 1945 dalam pidatonya. Prabowo pernah mengungkit Pasal 33 UUD 1945 saat menghadiri acara Harlah PKB. Prabowo menekankan pasal itu merupakan landasan utama yang menggariskan arah pembangunan nasional demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat.

"Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana, tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara," kata Prabowo dalam pidatonya di Harlah ke-27 PKB di JCC, Jakarta, Rabu (23/7) malam.

(dwr/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |