Cara Mengecek PIP Sudah Cair atau Belum, Simak Panduannya

3 hours ago 2

Jakarta -

Cara mengecek PIP sudah cair atau belum perlu diketahui para penerima bantuan. Informasi ini penting agar siswa dan orang tua bisa memastikan dana pendidikan diterima tepat waktu untuk menunjang kebutuhan sekolah.

Simak panduan berikut tentang cara mengecek status pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) secara online, sekaligus langkah mencairkan dana di bank penyalur.

Cara Cek Status Penerima PIP secara Online

Pengecekan status penerima PIP bisa dilakukan melalui laman resmi SIPINTAR yang dikelola oleh Kemendikdasmen. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan PIP secara online melalui laman resminya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Kunjungi laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Masukkan informasi berikut:
    - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    - Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Isi hasil perhitungan kode keamanan yang ditampilkan
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP"
  5. Halaman akan menampilkan status sesuai data yang dimasukkan

Berikut keterangannya:

  • Jika data yang dimasukkan benar, laman akan menampilkan informasi lengkap meliputi: nama, data siswa, status sebagai penerima PIP, dan status pencairan dana.
  • Jika data yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerima, maka halaman akan menampilkan keterangan "Siswa Bukan Penerima PIP" atau "Data Tidak Ditemukan".

Cek penerima PIP.Contoh hasil data bukan penerima PIP (Foto: Laman PIP Kemdikbud)

Prosedur Pencairan Dana di Bank Penyalur

Setelah memastikan status sebagai penerima, bisa melanjutkan ke tahap pencairan dana. Proses ini dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Berikut prosedurnya:

  1. Datangi kantor cabang atau unit bank penyalur terdekat sesuai ketentuan pada kartu atau surat keterangan penerima PIP.
  2. Bawa dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan penerima PIP, Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua atau wali, dan surat keterangan aktif sekolah jika diminta.
  3. Serahkan dokumen ke petugas bank untuk verifikasi data.

Jika data dinyatakan sesuai, dana PIP akan ditransfer ke rekening penerima atau diberikan secara tunai sesuai kebijakan bank penyalur. Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pencairan berjalan lancar.

Lihat juga Video: Kemkomdigi Gencarkan Program PIP untuk Lawan Hoaks

(wia/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |