Jakarta -
Angkutan Motor Gratis (Motis) dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali hadir melayani masyarakat di liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Pendaftaran dibuka mulai hari ini.
Mengutip dari situs resmi Motis DJKA Kemenhub, berikut informasi jadwal hingga syarat daftar Motis Nataru 2025/2026.
Jadwal Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026
Periode pendaftaran Motis Nataru 2025/2026 mulai tanggal 1 sampai 29 Desember 2025. Pendaftaran Motis Nataru 2025/2026 bisa dilakukan secara online melalui nusantara.kemenhub.go.id.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersedia juga lokasi pendaftaran sebagai berikut.
- Jakarta Gudang
- Tangerang (stasiun pengumpan)
- Bekasi
- Depok Baru (stasiun pengumpan)
- Cirebon Prujakan
- Tegal
- Pekalongan
- Semarang Tawang
- Purwokerto
- Kebumen
- Kutoarjo
- Lempuyangan
- Purwosari
Syarat Daftar Motis Nataru 2025/2026
Ini syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendaftar Motis Nataru 2025/2026.
- Semua peserta Motis 2025 dengan KA, mendaftarkan diri secara online atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk;
- Peserta tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik gratis lainnya yang diselenggarakan oleh pihak manapun;
- Pemudik yang telah mendaftarkan diri di program Motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini ditahun berikutnya;
- Syarat pendaftaran peserta Motis:
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C;
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc;
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun), dengan persyaratan:
a. Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar;
b. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar;
c. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang; - Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online WAJIB melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis;
- Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya;
- Sepeda motor diserahkan H-1 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor;
- Pada saat penyerahan sepeda motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran;
- Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun;
- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion;
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan;
- Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor;
- Peserta DILARANG memberikan tip bagi petugas Motis 2025;
- Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
Lintas Pelayanan Motis Nataru 2025/2026
- Lintas Utara:
Jakarta Gudang - Pasar Senen (penumpang) - Bekasi (penumpang) - Cirebon Prujakan - Tegal - Pekalongan - Semarang Tawang - Lintas Tengah:
Jakarta Gudang - Pasar Senen (penumpang) - Bekasi (penumpang) - Cirebon Prujakan - Purwokerto - Kebumen - Kutoarjo - Lempuyangan - Purwosari
(kny/imk)


















































