Mensos Dorong Pemutakhiran DTSEN demi Akurasi Bansos & Pemberdayaan

2 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi langkah penting agar bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat berjalan tepat sasaran.

Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Kemandirian Ekonomi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi.

"Saya berharap dengan adanya data yang semakin akurat, data yang semakin real-time, itu bisa membantu, bantuan-bantuan tidak hanya tepat sasaran, tapi lebih dari itu juga memberdayakan," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Ipul menegaskan kualitas data sangat menentukan efektivitas kebijakan pemerintah. Dengan data yang akurat, berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan akan efektif dan tepat sasaran.

Pemutakhiran DTSEN merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2025 yang mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk berkoordinasi dan berkolaborasi membantu BPS melakukan pemutakhiran DTSEN.

Dalam kesempatan ini, Gus Ipul mengapresiasi kesiapan Pemkab Bekasi dalam mendukung proses pemutakhiran DTSEN, mulai dari penyediaan sumber daya manusia hingga fasilitas kerja bagi operator data desa.

"Bekasi telah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pemutakhiran ini. Mulai dari SDM, operator data desa, atau perangkat seperti laptop yang menunjang kerja operator desa," kata Gus Ipul.

Gus Ipul menilai perhatian Pemkab merupakan langkah strategis untuk mendorong profesionalitas operator dalam pemutakhiran DTSEN.

"Memang tidak bisa semua sesuai harapan. Tapi paling enggak dukungan-dukungan yang terukur itu sangat strategis. Untuk membuat para operator desa ini bekerja lebih profesional," tutur Gus Ipul.

Sebagai bentuk dukungan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan Pemkab Bekasi memberikan dukungan kepada operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) berupa tali asih.

"Dia dapat Rp 500 ribu per bulan dibayar per trimester, jadi per tiga bulan. Nanti akan kita tambahkan di triwulan tiga yaitu satu desa satu laptop," ucap Asep.

Menurut Asep, perbedaan jumlah penduduk antar desa menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan data. Karena itu, desa dengan jumlah penduduk besar kemungkinan akan mendapatkan tambahan operator data agar proses pemutakhiran optimal.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Wardatul Asriah, serta para Pejabat Tinggi Madya, Staf Khusus Menteri, Pejabat Tinggi Pratama, dan Tenaga Ahli Menteri di lingkungan Kemensos.

Turut hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Pol. Sumarni, Dandim 0509 Letkol Inf. Michael Ronald, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi Faisal Akbaruddin Taqwa, serta Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru. Kegiatan ini juga diikuti para camat, kepala desa, operator data desa, dan pilar sosial se-Kabupaten Bekasi.

Sebagai informasi, DTSEN merupakan basis data yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi setiap individu dan keluarga di Indonesia. Data ini dipadankan dengan data kependudukan dan diperbarui secara berkala untuk menjaga ketepatan sasaran kebijakan.

DTSEN dibentuk melalui penggabungan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Integrasi tersebut menjadikan DTSEN sebagai acuan utama penetapan bantuan sosial nasional.

Hingga Januari 2026, DTSEN memuat 289.060.513 data individu. Seluruh data dikelompokkan dalam 10 desil kesejahteraan, mulai dari desil 1 kelompok prasejahtera hingga desil 10 kelompok sejahtera.

Klasifikasi ini membantu pemerintah menetapkan prioritas secara lebih akurat, memastikan bantuan sosial menjangkau masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendorong kemandirian bagi kelompok yang telah berdaya.

Sebagai akses pemutakhiran, Kemensos membuka ruang partisipasi publik dalam pembaruan DTSEN melalui dua jalur, yakni jalur formal dan jalur partisipatif.

Pada jalur formal, masyarakat dapat berkoordinasi dengan RT/RW untuk mengajukan pembaruan data melalui operator SIKS-NG di desa, kelurahan, atau Dinas Sosial.

Usulan tersebut dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan, kemudian dilakukan groundcheck (pemeriksaan lapangan) oleh pendamping PKH dan Dinas Sosial. Selanjutnya, data ditetapkan oleh kepala daerah.

Sementara itu, jalur partisipatif memungkinkan masyarakat berperan langsung melalui aplikasi Cek Bansos, pelaporan kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), layanan Command Center 021-171, serta layanan WhatsApp 08877-171-171.

Seluruh usulan dari kedua jalur tersebut akan diverifikasi oleh BPS untuk diperingkat ulang dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.

(akn/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |