Kemendikti Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Pemalsuan Riset oleh 4 WNI

4 hours ago 4

Jakarta -

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pemalsuan riset yang dilakukan empat orang warga negara Indonesia (WNI). Tim investigasi dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah.

"Pemerintah memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas akademik dan integritas penelitian. Untuk itu, Kemdiktisaintek telah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah," bunyi keterangan pers yang disampaikan Mendikti Brian Yuliarto, Rabu (10/6/2026).

Brian menuturkan dugaan pelanggaran berpotensi merusak kredibilitas riset Indonesia. Untuk itu pihaknya menindaklanjuti dan membentuk tim investigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Integritas akademik merupakan fondasi utama kemajuan ilmu pengetahuan. Kepercayaan publik terhadap hasil riset dibangun melalui kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika ilmiah. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak kredibilitas riset Indonesia harus ditindaklanjuti secara serius dan objektif," kata Brian dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Brian menuturkan Kemdiktisaintek dan BRIN sepakat memperkuat koordinasi dalam penanganan kasus ini, termasuk menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk mencari delik hukum yang memungkinkan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kemdiktisaintek dan BRIN saat ini, katanya, juga sedang mengkaji sanksi untuk para pelaku.

"Kedua institusi juga tengah mengkaji berbagai langkah administratif, dan pidana yang dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan, termasuk pembatasan akses terhadap program, fasilitas, maupun pendanaan yang bersumber dari pemerintah," bunyi keterangannya.

Sementara itu, Nur Syarifah menegaskan penanganan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola riset nasional. Kemdiktisaintek, BRIN, dan UNY berkomitmen meningkatkan sistem pengawasan, verifikasi afiliasi peneliti, serta penguatan budaya integritas guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.

"Di sisi lain, penelusuran terhadap publikasi yang terindikasi menggunakan data yang tidak valid akan terus dilakukan untuk mendukung proses koreksi maupun penarikan publikasi (retraction) sesuai dengan mekanisme akademik dan standar etika publikasi ilmiah yang berlaku," ujar Nur Syarifah.

Kemdiktisaintek berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika dan komunitas periset untuk terus menjunjung tinggi etika penelitian, kejujuran akademik, serta tanggung jawab ilmiah. Dia memastikan proses penanganan akan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta prinsip-prinsip integritas akademik dan integritas penelitian yang berlaku.

Nama UNY Dicatut

Kemdiktisaintek juga telah melakukan pendalaman. Hasil sementara, ditemukan adanya dugaan penggunaan nama UNY tanpa izin dalam berbagai aktivitas ilmiah internasional.

"Hasil pendalaman sementara juga menemukan adanya dugaan penggunaan nama UNY tanpa izin dalam berbagai aktivitas ilmiah internasional," bunyi keterangan Brian.

Selain itu, ditemukan indikasi penggunaan unit atau departemen yang tidak terdapat dalam struktur organisasi resmi universitas, penggunaan afiliasi lembaga lain tanpa kewenangan, serta dugaan pencatutan identitas peneliti untuk mendukung partisipasi dalam berbagai forum akademik internasional.

Terduga Pelaku 4 WNI

Brian sebelumnya mengatakan terduga pelaku pemalsuan riset di forum internasional saat ini berjumlah empat orang. Brian menyebut seluruhnya merupakan alumni S1 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

"Terkait dengan tadi permasalahan kasus beberapa orang yang melakukan pembohongan riset, ini kami sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan UNY. Bahwa benar empat orang itu, tadi seperti yang ditanyakan, bahwa benar empat orang itu lulusan S1-nya adalah UNY. S2-nya berbeda-beda," kata Brian dalam rapat.

Brian mengatakan keempat terduga pelaku bukan dosen di perguruan tinggi. Ia menyebut secara administrasi Kemendiktisaintek tak memiliki payung hukum untuk menindak pelaku.

Konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 diketahui berlangsung pada 17-21 Mei 2026. Sekelompok periset asal Indonesia yang terdiri atas Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan sejumlah hasil penelitian yang dianggap sangat impresif.

Usut punya usut, muncul dugaan bahwa penelitian yang dibawakan mereka hasil fabrikasi dan tidak pernah benar-benar dilakukan. Pelaku juga diduga memalsukan identitas. Hal itu diungkap oleh peneliti bernama Ida Bagus Mandhara Brasika melalui akun Threads-nya.

"Beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan ilmuwan dunia. Hal ini terungkap di konferensi ilmiah ISPPD 2026, sebuah konferensi ilmiah bergengsi untuk ahli pneumonia di seluruh dunia yang tahun ini diadakan di Kopenhagen, Denmark," tulis Mandhara Brasika di akun Threads-nya, Rabu (27/5).

"Salah seorang pelaku melakukan pemalsuan identitas. Modusnya pelaku berganti-ganti nama saat presentasi, bermodal ganti jilbab dan nametag. Yang lebih gila... Bukan hanya identitas, risetnya pun palsu! Dibuat dengan AI dan/atau fabrikasi data. Risetnya dibuat terlihat sangat hebat. Padahal risetnya tidak pernah ada. Datanya palsu di generate AI, gambar dan tulisannya juga," lanjutnya.

Saksikan Live DetikPagi :

(dek/zap)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |