Jakarta -
Kapoksi NasDem Komisi II DPR RI Ujang Bey menanggapi usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa wakil. Menurutnya, kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan satu paket yang dipilih untuk menjalankan pemerintahan secara bersama.
"Selama ini kan produk kepala daerah salah satu buah perkawinan (koalisi) partai tingkat daerah yang diamini tingkat DPP masing-masing parpol. Tentunya proses perkawinan politik itu terjadi dengan berbagai macam pertimbangan si calon, baik itu social capital, political capital, dan economic capital," ujar Ujang kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Dia mengatakan ada calon yang kuat secara ekonomi namun lemah secara politik sehingga menggandeng kader partai atau ketua partai. Sebaliknya, ada pula calon yang memiliki modal politik kuat tetapi membutuhkan pasangan yang memiliki dukungan ekonomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua tugas dan fungsi kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah, saya melihat untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah tentu membutuhkan kolaborasi di antara keduanya karena itu mereka dipilih secara paket," ujarnya.
Ujang mengakui selama ini terdapat keluhan dari sejumlah wakil kepala daerah terkait kewenangan yang terbatas. Dia mencontohkan, banyak keputusan strategis seperti penentuan jajaran birokrasi sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.
"Memang selama ini kan yang dikeluhkan oleh beberapa wakil kepala daerah kewenangan mereka terbatas diambil alih semua kepala daerah, misal dalam menentukan jajaran birokrasi dari sekda sampai kepala dinas bahkan camat," katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut justru perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan tata kelola pemerintahan. Dia pun menyinggung sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah.
"Karena ini 'sumber', kenapa saya sebut sumber, sebab beberapa OTT yang marak dilakukan KPK hampir didominasi oleh jual beli jabatan dan itu hampir semua menimpa para kepala daerah. Walaupun akhirnya wakil kepala daerah yang melanjutkan menjadi kepala daerah sampai masa jabatan berakhir. Tapi, ada juga Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kembali berpasangan di periode kedua, mungkin keduanya cocok untuk terus melanjutkan kolaborasi," tuturnya.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa wakil. Menurutnya, wakil kepala daerah sebaiknya ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.
Hal itu disampaikan Khozin dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Khozin mengatakan usulan itu untuk menghindari wakil kepada daerah dijadikan sebagai pendulang suara di pilkada.
"Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini," kata dia.
(amw/knv)

















































