Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan rapat syuriah tidak memiliki hak untuk memberhentikan kepengurusan organisasi. Rapat itu disebut juga punya aturan tersendiri dalam AD/ART.
"Nah karena memang apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris maka rapat harian syuriah tidak memiliki legal standing karena rapat harian syuriah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris itu masalahnya," kata Yahya atau biasa dipanggil Gus Yahya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berpendapat, apa yang jadi rekomendasi dalam rapat harian syuriah itu tidak dapat dieksekusi. Menurut dia, hal ini justru menimbulkan konflik di dalam organisasi.
"Yang ada cuma ya keributan keributan yang tidak jelas arahnya, dan itu bisa dilihat dengan gamblang sekali. Maka para Kiai yang hadir pada malam hari ini menyadari hal itu, melihat bahwa tidak ada arah yang maslahat," jelas dia.
Untuk itu, Gus Yahya berharap selanjutnya semua pihak yang terlibat agar selalu memastikan setiap informasi yang diterima benar. Hal ini untuk menghindari fitnah di kemudian hari.
"Tidak ada arah yang maslahat, arah yang konstruktif, selain berdamai, selain islah di antara yang berbeda pendapat dan tabayun terhadap informasi-informasi tidak jelas yang cenderung mengarah kepada fitnah supaya diklarifikasi dengan baik," ungkapnya.
Selain itu, Gus Yahya menyebut lewat rapat ulama malam ini para kiai yang hadir tidak memiliki kubu atau memihak satu diantaranya. Ada sekitar 50 kiai yang hadir secara maupun virtual.
"Karena sebetulnya kenyataannya diantara para kiai-kiai ini tidak ada pihak memihak. Semuanya ini adalah komunitas kiai ini semuanya komunitas yang tunggal sebetulnya dari para kiai ini. Tidak ada pihak memihak," ucapnya.
Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur
Seperti diketahui, baru-baru ini juga Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar. Dalam risalah itu, berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU.
Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
"Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," lanjutnya.
Terkait dinamika tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau seluruh pengurus NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif. Dia menegaskan dinamika di lingkungan pengurus merupakan perkara organisasi biasa.
"Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman," ujar Gus Ipul, Jumat (21/11).
(fca/fca)

















































