Jakarta -
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku kecewa karena Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq tiga kali ditetapkan menjadi tersangka oleh lembaga antirasuah. Doli mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kader untuk menjauhi praktik korupsi.
"Pertama, tentu kami sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa tertangkapnya Saudara Fahd. Sebagai sebuah partai, kami selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan praktik-praktik pelanggaran hukum, tindak pidana, apalagi korupsi," kata Doli kepada wartawan, Rabu (15/9/2026).
Ia menyinggung rekam jejak Fahd A Rafiq yang berulang kali sebagai tersangka korupsi semestinya memberi efek jera. Ia ingin Fahd melakukan introspeksi dan bertaubat, tetapi justru sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap Saudara Fahd, saya kira setelah dua kali terjerat kasus pidana korupsi, seharusnya membuat yang bersangkutan jera, melakukan introspeksi, dan bertaubat, tapi ternyata malah sebaliknya," katanya.
Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). (Dwi Rahmawati/detikcom)
Doli menjelaskan, selama ini partai memberikan kesempatan bagi setiap kader yang telah menjalani hukuman dan berupaya memperbaiki diri. Ia mengatakan kasus OTT yang menjerat politikus Golkar, Fahd A Rafiq, kali ini akan menjadi koreksi dan evaluasi bagi partai.
"Kami tentu banyak mengambil pelajaran dari kasus Saudara Fahd ini. Kami selama ini berusaha menghormati dan menganggap setiap kader yang telah menjalani hukuman adalah manusia yang secara gentlemen mencoba menebus kesalahannya dan berupaya memperbaiki diri," kata Doli.
"Atas dasar itulah kami tetap memberikan kesempatan kepada kader-kader itu untuk tetap bisa mengabdikan dirinya buat partai. Kejadian ini akan menjadi catatan evaluasi dan koreksi kami ke depan," tambahnya.
Wakil Ketua Baleg DPR RI ini tak menampik jika Fahd juga memberikan kontribusi bagi partai. Kendati demikian, ia mengaku kecewa dan marah lantaran sikap yang ditunjukkan Fahd faktanya akan memengaruhi marwah Partai Golkar.
"Kami tidak juga bisa menampik bahwa Saudara Fahd juga telah memberikan kontribusi bagi perkembangan partai selama ini. Namun ternyata, perilakunya secara pribadi tidak berubah. Yang bersangkutan tidak sadar bahwa di pundaknya ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga. Tentu kami sebagai keluarga besar Partai Golkar sangat kecewa dan marah," ucap Doli.
"Sebagai sebuah partai politik yang berkomitmen mendukung terus upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan Indonesia bersih, Golkar tentu menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," sambungnya.
Diketahui, KPK menetapkan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai salah satu tersangka kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Ini merupakan kali ketiga politikus Partai Golkar itu ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah.
Dalam catatan detikcom yang dirangkum, Selasa (15/9/2026), Fahd pertama kali ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2012. Saat itu, dia terlibat pada kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Lima tahun berselang, Fahd kembali menjadi tersangka KPK di kasus korupsi proyek pengadaan Al-Qur'an.
Di tahun ini, Fahd lagi-lagi menjadi 'pasien' KPK. Dia ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (14/9).
Simak juga Video 'Bikin Geleng Kepala! Dua Anak Pedangdut A. Rafiq Kompak Kena OTT KPK!':
(dwr/eva)
















































