Doa Menyembelih Hewan Kurban, Panduan di Hari Raya Idul Adha 2025

16 hours ago 4

Jakarta -

Menyembelih hewan kurban merupakan salah satu ibadah sunah yang dilaksanakan umat Islam saat Hari Raya Idul Adha hingga Hari Tasyrik. Bagi yang berkurban, penting memahami bacaan doa serta tata cara penyembelihan yang benar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut ini panduan lengkap tentang penyembelihan hewan kurban di momen Hari Raya Idul Adha 2025.

Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban

Berikut bacaan doa saat menyembelih hewan kurban:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Lafal Arab: بسم الله، الله أكبر، اللهم هذا منك ولك، اللهم تقبل مني
  • Latin: Bismillāhi, Allāhu Akbar. Allāhumma hādzā minka wa laka, Allāhumma taqabbal minnī.
  • Artinya: "Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (kurban) ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah (kurban) ini dariku."

Jika penyembelih bukan orang yang berkurban, maka nama orang yang berkurban dapat disebutkan dalam doa dengan menyesuaikan bagian akhir menjadi: Allāhumma taqabbal min [nama orang yang berkurban].

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Berikut langkah-langkah penyembelihan hewan kurban:

  1. Menghadapkan hewan ke arah kiblat.
  2. Membaca basmalah dan takbir.
  3. Membaca doa menyembelih kurban.
  4. Menggunakan alat tajam untuk menyembelih. Pisau atau alat potong harus sangat tajam agar hewan tidak tersiksa.
  5. Memotong tiga saluran di leher: yakni saluran napas (hulkum), saluran makanan (mari'), dan dua urat nadi.
  6. Tidak memperlihatkan alat potong sebelum penyembelihan dan tidak menyembelih di hadapan hewan lain.
  7. Memberi jeda hingga hewan benar-benar mati sebelum dikuliti.

Batas Waktu Menyembelih Hewan Kurban

Penyembelihan hewan kurban dimulai sejak selesai salat Idul Adha, yakni tanggal 10 Zulhijjah, hingga akhir Hari Tasyrik tanggal 13 Zulhijjah, sebelum waktu magrib. Tahun ini, penyembelihan kurban berlangsung selama tanggal 6-9 Juni 2025.

Dengan demikian, umat Islam memiliki waktu selama 4 hari untuk melaksanakan penyembelihan kurban. Jika penyembelihan dilakukan sebelum salat Idul Adha atau setelah tenggat waktu Hari Tasyrik, maka tidak termasuk ibadah kurban yang sah.

(wia/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |