Biaya Perpanjangan SIM Tahun 2026, Simak Rinciannya!

4 hours ago 4

Jakarta -

Jika masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) habis tahun ini, saatnya kamu melakukan perpanjangan. Berdasarkan informasi dari Indonesia Baik, biaya perpanjangan maupun pembuatan SIM baru tahun 2026 tidak mengalami perubahan dan masih mengacu pada aturan yang sama.

Tarif perpanjangan atau pembuatan SIM baru tahun 2026 mengacu pada PP No.76/2020 tentang PNBP. Berikut rinciannya.

- Biaya Perpanjang SIM 2026

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B I: Rp 80.000
  • SIM B II: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C I: Rp 75.000
  • SIM C II: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 35.000

- Biaya Buat SIM Baru 2026

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM B I: Rp 120.000
  • SIM B II: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM C I: Rp 100.000
  • SIM C II: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM D I: Rp 50.000
  • SIM Internasional: Rp 250.000/penerbitan

*Catatan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Biaya di atas masih di luar biaya untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi
  • Biaya yang perlu dikeluarkan mungkin saja berbeda pada setiap wilayah

Cara Cek Keaslian SIM

Mengutip laman Indonesia Baik, penting bagi pemilik SIM untuk mengetahui SIM yang dimiliki asli atau palsu agar tidak terkena sanksi hukum. Bawa SIM palsu merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 2 miliar (Pasal 263 KUHP).

SIM asli atau palsu dapat dicek lewat aplikasi Digital Korlantas. Berikut langkah-langkahnya.

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI
  • Buka aplikasi
  • Lalu, registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
  • Masukkan kode OTP
  • Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
  • Lengkapi profil di menu "Profil". Isi NIK, nama, dan email
  • Klik logo Korlantas di bagian tengah bawah
  • Pilih golongan SIM, apakah SIM A atau SIM C
  • Isi nomor SIM, lalu pilih "Simpan Data"
  • Jika SIM asli, maka penyimpanan data akan sukses dan SIM digital akan muncul di halaman depan

Selain itu, ada cara lain untuk mengecek keaslian SIM, yaitu:

  • Tempelkan SIM pada HP yang sudah dilengkapi NFC
  • SIM asli memiliki chip yang terdeteksi oleh aplikasi
  • Data terkait keaslian SIM secara otomatis akan muncul

(kny/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |