Barantin Bersama BPJPH Musnahkan 312 Ton Meat Bone Meal Mengandung Babi

1 day ago 3
Bogor -

Badan Karantina Nasional (Barantin), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan Kementerian Pertanian memusnahkan 312 ton meat bone meal atau tepung daging dan tulang yang mengandung porcine atau babi. Meat bone meal yang dimusnahkan tersebut berasal dari Brasil.

Pemusnahan digelar di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/7/2026). Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, mengatakan tepung tersebut biasanya digunakan untuk campuran pakan hewan ternak.

"Kalau pakan unggas prinsipnya itu dia harus bebas dari penyakit, dia harus sehat, dia harus aman, dan berarti juga harus halal. Itu prinsip dasarnya," kata Karding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan bahan tersebut dapat menjadi makanan ternak yang kemudian daging ataupun telurnya dapat beredar ke masyarakat. Menurutnya, pakan ternak mengandung babi tidak boleh beredar.

"Nah, karena tadi itu makanan ini akan beredar dimakan oleh unggas, unggas akan jadi telur dan daging, maka itu tidak boleh beredar," ujarnya.

Pemusnahan tersebut dilakukan seusai dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Pertanian Pasal 25F Tahun 2019. Aturan tersebut menyatakan bahwa tidak boleh bahan pakan yang masuk ke Indonesia mengandung babi.

"Nah, kita bersyukur bahwa hari ini kami ingin menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah, tidak boleh lengah terhadap dua hal ini. Yang pertama tidak boleh pembawa itu atau materi itu membawa penyakit apakah itu hama, apakah itu penyakit dan yang kedua dia harus halal, harus halal," ujarnya.

Dia mengatakan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan. Dia juga mengingatkan pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan.

"Ini kan sebenarnya ini sertifikat halalnya dari Brasil sudah ada apa sertifikat kesehatannya, artinya sebenarnya halalnya juga sudah ada, artinya sebenarnya itu tidak boleh ada campuran porcine-nya," ujarnya.

Kepala BPJPH Haikal Hassan Baras mengapresiasi langkah Barantin. Dia mengatakan pemusnahan tersebut merupakan upaya melindungi konsumen.

"Ini ketika kami periksa dokumennya ternyata ada sertifikasi halal dan kita saksikan tadi karungnya itu ada free from pork. Berarti ini sebuah kejahatan yang disengaja dan ini catatan kami ini pelanggaran yang serius," ujarnya.

Dia mengatakan Barantin dan Kementan juga telah mencegah agar barang serupa tidak masuk lagi ke Indonesia. Dia berharap tindakan tersebut dapat mencegah beredarnya barang yang tidak sesuai aturan.

"Tindakan ini juga bentuk nyata bahwa kita tuh berkolaborasi dengan sangat baik. Kolaborasi ini akan kita jaga terus ya dan terima kasih sekali lagi langkah Kementan itu dalam waktu jam, nggak pakai harian itu ketika kami laporkan bersama Barantin," ujarnya.

Simak Video "Video: Apa Itu Badan Karantina Indonesia yang Kini Dipimpin Kadir Karding"
[Gambas:Video 20detik] (rdh/haf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |