Bahlil Jawab Isu Reshuffle: Kabinet Urusan Al Mukaram Bapak Presiden

15 hours ago 4

Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menanggapi isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Bahlil menyebut urusan kabinet adalah hak prerogatif presiden.

"Urusan kabinet itu urusan Al Mukaram Bapak Presiden," kata Bahlil kepada wartawan di DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (6/6/2025).

Bahlil enggan menanggapi isu tersebut karena sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan kita mengambil bagian yang bukan hak kita karena itu hak prerogatif Bapak Presiden," tuturnya.

Istana Tanggapi Isu Reshuffle

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara soal isu liar terkait reshuffle yang beredar di masyarakat. Dia menekankan informasi apa pun yang beredar terkait reshuffle merupakan spekulasi.

"Lagi-lagi saya mau menyampaikan kepada teman-teman, semua informasi yang beredar di luar tentu sifatnya masih spekulasi, walaupun reshuffle itu bisa saja dilakukan oleh Presiden kapan pun Presiden mau," kata Hasan kepada wartawan di kantor PCO, gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta Pusat, Selasa (3/6).

Hasan menganggap informasi liar berisi daftar anggota kabinet akan di-reshuffle bisa saja sebagai aspirasi. Meski begitu, ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto punya penilaian tersendiri terkait anggota kabinetnya.

"Orang yang di luar kan nebak-nebak saja, melakukan spekulasi saja. Atau aspirasi, tolong ganti ini, tolong ganti ini, itu bisa juga berupa aspirasi," ujarnya.

"Tapi Presiden tentu punya penilaian yang menyeluruh, yang objektif. Apa kelebihan, apa kekurangan, masih dibutuhkan atau tidak, ini masih bisa dipertahankan atau tidak, Presiden tentu punya penilaian yang lebih menyeluruh," lanjut Hasan.

Hasan menegaskan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden. Suara-suara yang beredar terkait reshuffle merupakan bunga-bunga demokrasi.

(gbr/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |