Viral 'Minuman Rasa Susu', Komisi IX DPR Minta BGN Perketat Impor

1 day ago 7

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti narasi 'minuman rasa susu' impor dari China yang ramai diperbincangkan di media sosial karena diklaim masuk dalam paket MBG di salah satu SPPG. Yahya meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan impor pangan dalam program MBG.

"BGN harus memperketat makanan impor. Ini BGN kecolongan, ada minuman rasa susu tapi kandungannya tidak berisi susu," kata Yahya kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yahya mengatakan seharusnya MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Menurutnya, minuman impor yang beredar tersebut tak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) BGN.

"Minuman yang diimpor bukanlah susu murni sehingga kandungan gizinya tidak ada. Ini tidak sesuai dengan SOP BGN selama ini," ujarnya.

"Dengan memprioritaskan produk dalam negeri akan menghidupkan usaha lokal. Peternak sapi susu di tanah air akan sangat terbantu dengan kehadiran MBG. Karena produksi mereka terserap di lapangan," sambung dia.

Lebih lanjut, Yahya meminta BGN bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan seluruh produk yang dikonsumsi dalam program MBG sesuai dengan SOP dan standar kandungan gizi. Menurutnya, jika pasokan susu dalam negeri tak mencukupi, maka produk yang diimpor seharusnya susu murni.

"Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari BGN. Tidak berjalannya SOP terkait standar kandungan gizi. Apalagi mengandung kadar gula yang tinggi, yang seharusnya dihindari oleh BGN. Bahan makanan dan minuman yang mengandung kadar gula yang tinggi harus diganti dengan produk yang kadar gulanya rendah supaya tidak menimbulkan resiko kesehatan bagi penerima manfaat," tuturnya.

"Saya berpesan ke depan kasus serupa tidak terulang kembali, karena merugikan penerima manfaat. Seharusnya mendapat asupan gizi yang baik ternyata susu yang diminum tidak ada gizinya," imbuh dia.

Sebelumnya, dilansir detikHealth, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa BGN memiliki aturan rigid terkait bahan pangan yang digunakan di menu MBG, salah satunya melarang produk impor.

"Tidak boleh sedikitpun untuk MBG dari impor. BGN tidak pernah mengizinkan susu atau produk impor dipakai," kata Nanik, kepada detikcom saat dihubungi, Rabu (31/12).

(amw/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |