Viral Keributan di Blok M Jaksel, WN Brunei Tewas Usai Dihantam Botol

2 hours ago 2

Jakarta - Keributan terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel). Seorang warga negara (WN) Brunei Darussalam dilaporkan tewas akibat dihantam botol beling oleh sesama WN Brunei.

Berdasarkan video yang beredar seperti dilihat detikcom, Selasa (26/5/2026), tampak keributan terjadi di kawasan Blok M. Terlihat korban dan pelaku adu mulut.

Beberapa orang tampak mencoba melerai keributan yang terjadi. Namun cekcok terus terjadi hingga korban dipukul menggunakan botol.

Seketika korban langsung terkapar di lokasi. Dinarasikan pelaku penganiayaan merupakan seorang selebgram.

"Benar, telah terjadi peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/5) pukul 03.30 WIB. Korban berinisial MHF (30), yang merupakan warga negara Brunei Darussalam. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/5) di RSPP.

Budi menjelaskan peristiwa bermula saat korban berada di sekitar lokasi bersama saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya dan sempat duduk serta berbincang bersama korban.

"Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub," jelasnya.

Perdebatan keduanya terus berlanjut. Pelaku akhirnya pelaku memukul korban menggunakan botol kaca.

"Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh," imbuhnya.

Setelah kejadian, korban langsung dibawa di RSPP untuk menjalani perawatan, namun dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026. Penyidik gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro dan Polres Metro Jakarta Selatan bergerak dan mengamankan pelaku berinisial MIA (33).

"Berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (wnv/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |