Polisi Ungkap Status Selebgram Jule di Kasus Vape Narkoba

1 hour ago 2
Jakarta -

Selebgram Julia Prastini (JP) alias Jule ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terkait kasus narkoba. Polisi menjelaskan status Jule dalam kasus ini.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9/2026).

Kombes Budi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, Jule diketahui sebagai pengguna atau pemakai. Karena itu, Jule dilakukan asesmen untuk menjalani rehabilitasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, JP diketahui sebagai pengguna atau pemakai. JP selanjutnya menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta," ungkapnya.

"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen," tutupnya.

Dalih Jule Pakai Narkoba

Jule berdalih dirinya stres hingga menggunakan vape narkoba. Jule ditangkap pada Senin (14/9) sore di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

"Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9).

Jule diduga sudah beberapa kali mengonsumsi vape narkoba. Polisi menyebut Jule sudah 3 minggu pakai narkoba.

"Melakukan ini kurang lebih 2-3 minggu yang lalu dia coba," kata Michael.

Ditangkap Saat Terima Paket Narkoba

Pengungkapan kasus bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari hasil interogasi terhadap RR dan RN, keduanya mengaku membeli vape narkoba tersebut dari seorang pria berinisial XC yang merupakan WN China. Dalam pengembangan, polisi menemukan paket vape narkoba yang ditujukan kepada Jule.

Tim 2 Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan undercover control delivery terhadap paket yang dikirim ke salah satu alamat apartemen di kawasan Cilandak, Jaksel, pada Senin (14/9) sekitar pukul 17.15 WIB.

"Benar paket tersebut diterima perempuan dengan inisial JP," tulis keterangan Polresta Bandara Soetta.

Petugas kemudian meminta Jule membuka paket tersebut. Setelah dibuka, paket itu terbukti berisi 1 cartridge vape yang mengandung etomidate.

Saat ditangkap di apartemennya, Jule sedang bersama dua orang temannya. Namun, kedua temannya tersebut tidak mengetahui soal aktivitas Jule yang mengonsumsi vape narkoba.

Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka tersebut adalah RR, RN, dan XC (WN China). Sementara itu, polisi memasukkan Jule dalam kategori korban.

(dvp/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |