KPK menyita mobil merek Toyota Innova Zenix milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA), yang diduga merupakan pemberian pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS). Ini merupakan mobil ketiga yang disita KPK dari Vinna.
"Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat dari Saudari VLA," terang jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
KPK menduga mobil itu diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh adik Vinna, Dian Andini Anggraheni (DAA). Dian telah diperiksa KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil tersebut diduga pemberian dari Saudara EBS, yang kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh Saudari DAA, yang merupakan adik Saudari VLA," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport dan Mercedes-Benz milik Vinna. Kedua mobil itu diduga diterima dari Eno Bowo. Mobil itu disita setelah ditemukan penyidik atas nama Rani Sorayya selaku rekan Vinna.
Budi sebelumnya sempat menyampaikan penyidik masih terus menelusuri dugaan pemberian lain dari pihak swasta kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Termasuk motif pemberian pihak swasta kepada Vinna.
"Penyidik masih akan terus menelusuri, melacak, apakah masih ada pemberian-pemberian lain dari pihak swasta dimaksud kepada Saudara VLA ya," jelas Budi.
Sebagai informasi, nama Vinna mencuat saat KPK melakukan penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Fikri ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada 9 Maret 2026.
KPK kemudian menetapkan Fikri sebagai tersangka dugaan suap Rp 1,7 miliar. Suap ijon proyek itu diduga diberikan secara bertahap melalui perantara dan berulang.
Pada Juli 2026, KPK menyatakan telah memulai penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari kasus Fikri. Namun belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara ini.
"Sprindik umum," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/7).
KPK kemudian menyita mobil Pajero Sport milik Vinna pada 10 Agustus 2026. Mobil itu diduga merupakan pemberian pengusaha. KPK juga melakukan penggeledahan terkait perkara baru itu pada Rabu (12/8) hingga Kamis (13/8). Salah satu tempat yang digeledah ialah rumah Vinna.
Setelah itu, KPK memeriksa pengusaha bernama Eno Bowo Susilo. KPK menduga Eno Bowo memberi aset ke Vinna.
Aset itu diduga diberikan terkait proyek di Kota Bengkulu. Namun KPK belum menguraikan detail konstruksi perkara tersebut.
Pada 1 September 2026, KPK menyita rumah mewah di wilayah Jakarta Selatan. Rumah itu milik Vinna. KPK juga mengungkap Vinna diduga menerima uang dari pengusaha. Namun KPK belum mengungkap berapa nilai duit yang diduga diberikan ke Vinna.
(kuf/haf)


















































