Polisi mengumumkan hasil tes DNA terkait kasus dugaan pemerkosaan di salah satu padepokan di Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, yang sempat menghebohkan warga. Hasil tes DNA menunjukkan bayi yang dilahirkan korban bukan anak biologis tersangka.
Dilansir detikJateng, Senin (6/7/2026), Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setyanto, menyebutkan pihaknya telah meminta keterangan santriwati yang sempat menghebohkan warganet karena pengakuannya hamil setelah mimpi berhubungan intim dalam mimpi. Selain itu, sampel DNA dari tersangka AH (sebelumnya ditulis AKF), korban, dan bayinya sudah dites di Puslabfor Polri.
"Kami jelaskan terkait dengan perkembangan penanganan perkara di Padepokan Padang Ati, yang mana kami telah melakukan pemeriksaan tes DNA terhadap tersangka atas nama AH, kemudian (korban) sebagai ibu yang melahirkan dari anak tersebut. Ketiga tes sampel dari tes DNA ini kami kirim ke Labfor, Puslabfor, Puslabfor Polri. Kemudian, hasil dari pemeriksaan bahwa anak tersebut bukan merupakan hubungan biologis antara AH dengan (korban)," ujar Setyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menegaskan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan. Hasil tes DNA, menurut dia, tidak menghentikan proses penyidikan. Polisi tetap mendalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami korban selama berada di padepokan.
"Kami tidak berorientasi kepada hasil tes DNA, namun kepada perbuatan yang dilakukan tersangka, baik dugaan pelecehan seksual maupun persetubuhan terhadap korban. Untuk sementara kami menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," ujarnya.
Pengakuan Korban
Kepada polisi, korban mengakui dia melakukan hubungan badan dengan orang lain. Namun belum diungkap siapa pria itu.
"Jadi, untuk hasil penyelidikan kami, pemeriksaan dari (korban), memang dia mengakui bahwa perbuatan itu dilakukan dengan oleh orang lain, seseorang. Terjadi pada sekitar bulan Maret, April 2025, setelah Lebaran tahun 2025. Kemudian, setelah yang bersangkutan (korban) ini melakukan perbuatan dengan orang lain itu, dari pengakuan yang bersangkutan, dia memang pada saat di Padepokan Padang Ati itu, ada seseorang yang melakukan persetubuhan dengan (korban), yaitu dia (AH). Diketahui dari ciri-cirinya adalah dari batuk yang bersangkutan atau diduga adalah dari AH," ujarnya.
"Menurut pengakuan dari (korban) ini, itu hampir seminggu sekali dilakukan perbuatan seperti itu. Dan perbuatan itu dilakukan pada tengah malam hari, dan posisi kamar tanpa ada penerangan lampu, sehingga dia hanya mengenali batuk daripada pelaku tersebut," tambahnya.
Kasus ini sebelumnya bikin heboh setelah santriwati mengaku hamil karena bermimpi. Keluarga korban sempat mengaku kebingungan karena putrinya menyatakan tidak pernah berhubungan badan dengan siapa pun dan hanya mengaku sering mengalami mimpi tertentu. AH (54), selaku pimpinan Ponpes PPA, kemudian ditangkap polisi pada Rabu (27/5) terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang telah dilakukan menahun pada para santriwatinya.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikSore:
(haf/imk)
















































