Sekali Lagi Aset Mewah Vinna Ledy dari Pengusaha Disita KPK

2 hours ago 4
Jakarta -

KPK kembali menyita aset mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Kali ini, aset yang disita berupa satu unit mobil Mercedez-Benz (Mercy).

Dirangkum detikcom, Senin (21/9/2026), nama Vinna mencuat saat KPK mengusut kasus baru yang merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. OTT terhadap Fikri itu sendiri dilakukan KPK pada 9 Maret 2026.

KPK kemudian menetapkan Fikri sebagai tersangka dugaan suap Rp 1,7 miliar. Suap ijon proyek itu diduga diberikan secara bertahap melalui perantara dan berulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Juli 2026, KPK menyatakan sedang ada penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari kasus Fikri. Namun, belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara ini.

"Sprindik umum," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (20/7/2026).

KPK sita mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna (dok. Istimewa)KPK sita mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna (dok. Istimewa)

Sita Pajero Vinna

Pada 10 Agustus 2026, KPK menyita mobil Pajero Sport milik Vinna. Mobil tersebut diduga merupakan pemberian pengusaha.

"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, bahwa pada 10 Agustus 2026 lalu, penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari saudari VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Pada 27 Agustus, KPK memeriksa pengusaha bernama Eno Bowo Susilo. KPK menduga Eno Bowo merupakan sosok yang memberi aset ke Vinna terkait proyek di Kota Bengkulu.

"Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh EBS (Eno Bowo Susilo) kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," kata Budi pada Kamis (27/8).

Rumah mewah Anggota DRPD Kota Bengkulu Vinna Ledy yang disita KPK (dok. Istimewa)Rumah mewah Anggota DRPD Kota Bengkulu Vinna Ledy yang disita KPK (dok. Istimewa)

Sita Rumah Vinna

Pada 1 September, KPK menyita rumah mewah di wilayah Jakarta Selatan. Rumah itu milik Vinna.

"Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (1/9).

Budi mengatakan penyidik akan mendalami lebih lanjut soal asal usul rumah itu. KPK mengatakan penyitaan dilakukan untuk membuat perkara semakin jelas.

Temukan 3 Mobil Diduga Diberi Pengusaha ke Vinna

Selain Pajero, Vinna diduga menerima tiga mobil lainnya dari pengusaha. KPK menduga ketiga mobil itu menggunakan nama orang lain.

Mobil yang dimaksud ialah Mercedes-Benz, Toyota Fortuner dan Toyota Innova Zenix. KPK telah memeriksa pihak showroom hingga adik Vinna terkait dugaan penggunaan nama untuk aset-aset itu.

KPK Sita Mercy

Pada 21 September, KPK menyita Mercedes-Benz milik Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Mobil itu diduga berasal dari Eno Bowo Susilo dan menggunakan nama rekan Vinna, Rani Sorayya.

"Hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda 4, yaitu mobil Mercy milik saudari VLA yang merupakan anggota DPRD kota Bengkulu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Dilihat dari foto yang diperoleh detikcom, mobil yang disita itu bertipe CLA 200 dengan warna hitam. Mobil itu disegel oleh KPK.

Mobil Mercy milik Vinna Ledy yang disita KPK (dok. Istimewa)Mobil Mercy milik Vinna Ledy yang disita KPK (dok. Istimewa)

PKB Hormati Proses Hukum

Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Diketaui, Vinna Ledy Anggraheni merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu dari PKB.

"Di mana pun juga ya, kalau ada proses ke siapa pun, itu kita hargai ya. Proses apa pun para penegak hukum," kata Cucun di Gedung DPR.

(haf/haf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |