Jakarta -
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X buka suara terkait dugaan pungutan liar (pungli) juru parkir kepada pemilik restoran saat membuka food truck di Alun-alun Kidul (Alkid). Sultan menyerahkan kasus tersebut diusut pihak kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja.
"Ya kan (GKR) Condrokirono kan sudah mengeluarkan pernyataan, ya udah itu saja selesaikan. Kan ada kepolisian, biar selesai sama Kota (Pemkot)," ujar Sultan saat ditemui di kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro, Gedong Tengen, Kota Jogja, dilansir detikJogja, Senin (21/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sultan menyoroti rating Google restoran yang tiba-tiba anjlok. Di sisi lain, Sultan berharap pungli tersebut tak terulang.
"Kalau saya ya terlalu saja (soal rating). Memangnya tukang parkir memang punya hak untuk menentukan. Saya khawatir itu ilegal. Itu aja," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyinggung soal pengaturan parkir. Dia mengatakan Pemkot Jogja-lah yang memiliki kewenangan untuk mengatur hal itu.
"Ya kan semua sudah ada aturannya. Kawasan itu sudah diatur. Kan kemarin juga dari Keraton juga sudah menyampaikan, ya kan? Terus dari sisi pemanfaatan wilayah itu ada pengaturan, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh," kata Made.
Sebelumnya, dugaan pungli ini viral setelah owner food truck berkeluh-kesah di media sosial. Dalam rekaman video yang viral, pihak food truck mengaku kena pungli hingga jutaan rupiah hingga jualannya hanya bertahan satu hari dari total rencana 5 hari, meski sudah mengantongi izin dari Keraton Jogja.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikSore :
Lihat juga Video 'Wisatawan Ngeluh Bayar Berulang di Benang Kelambu Lombok!':
(yld/idh)


















































