Jakarta -
Seorang penumpang wanita diduga menjadi korban pelecehan sopir taksi online (taksol) di Jakarta Barat (Jakbar). Pria sopir taksol tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian.
Video sopir taksol diamankan warga sempat viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, tampak pelaku tersebut berjongkok dan dikepung warga.
Tampak masyarakat sangat geram terhadap sopir taksol tersebut. Sopir taksol itu diduga sudah melakukan kontak fisik terhadap korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat digiring untuk diserahkan ke pihak kepolisian, pria paruh baya tersebut terdengar meminta ampun berkali-kali. Dia bahkan sempat bersimpuh ke seseorang untuk meminta ampun.
Seorang penumpang wanita diduga menjadi korban pelecehan sopir taksi online (taksol) di Jakbar. Pria sopir taksol tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian. (dok Istimewa)
Pihak korban telah melapor ke polisi atas dugaan pelecehan seksual tersebut. Kasus ini ditangani Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Jakbar.
"Ya (benar) sudah terima laporan. Laporannya itu terkait perbuatan cabul," kata Kasi Humas Polres Metro Jakbar, AKP Wisnu Wirawan, Senin (20/8/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut dibuat pada Kamis (6/8) sore. Sopir taksol berinisial ARA (54) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, terhadap tersangka dilakukan penahanan," katanya.
Tersangka ARA dijerat Pasal 414 ayat (1) huruf b KUHP. Polisi mengimbau masyarakat, apabila mengalami atau melihat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menghubungi layanan call center kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.
(jbr/mei)















































