Jakarta -
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendorong Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi percontohan nasional dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) bagi penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas mental dan psikososial.
Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan melalui penguatan layanan yang terintegrasi, termasuk rehabilitasi sosial, pelayanan kesehatan, fasilitas, dan dukungan anggaran.
"Kalau saran saya, mungkin nanti diajukan juga di Komisi XIII. Kota Bekasi ini menjadi percontohan nasional penegakan HAM bagi penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas mental dan psikososial," ujar Rieke dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu diungkapkan olehnya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dalam rangka Pengawasan Pemenuhan dan Perlindungan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental dalam Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial di Yayasan Galuh, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/9).
Rieke menilai penguatan pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam membangun model tersebut. Rumah sakit dan puskesmas perlu memiliki fasilitas serta pelayanan yang mampu memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas mental dan psikososial, termasuk dukungan layanan psikiatri.
"Bagaimana kelengkapan rumah sakit dan puskesmasnya harus mempunyai klinik psikiatrik tertentu. Begitu, itu juga menjadi penting," ujarnya.
Disamping itu Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menuturkan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab negara sehingga perlu didukung melalui pembiayaan pemerintah pusat dan daerah. Ia juga mendorong agar temuan terkait fasilitas dan honorarium pengurus di Yayasan Galuh menjadi bahan pembahasan serta tindak lanjut Komisi XIII DPR RI.
"Karena sebetulnya ini, pada undang-undang dasar menyatakan jelas bahwa seharusnya ini menjadi tanggung jawab negara. Anggaran APBN, APBD saya kira kita bisa konstruksikan sama-sama," jelasnya.
Rieke juga secara khusus mendorong perbaikan infrastruktur Yayasan Galuh sebagai bagian dari langkah konkret penguatan layanan penyandang disabilitas di Kota Bekasi. Dia berharap dukungan pemerintah dapat diwujudkan melalui program yang melibatkan kementerian terkait, sehingga hasil kunjungan Komisi XIII dapat ditindaklanjuti secara nyata.
"Karena jangan sampai Komisi XIII nyampe sini nggak bawa apa-apa. Jadi setidaknya perbaikan infrastruktur ini bagaimana kalau kita ajukan. Minimal Yayasan Galuh ini habis Komisi XIII datang, bangunannya dibenerin," pungkas Rieke.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi Robert TP Siagian mengungkapkan pelayanan terhadap warga binaan Yayasan Galuh dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, antara lain Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta RSUD Jatisampurna. Kerja sama tersebut mencakup layanan kesehatan dan pemeriksaan rutin bagi warga binaan.
"Sebagaimana tadi disampaikan bahwa Yayasan Galuh merupakan bagian juga bersama Dinas Sosial. Kami melakukan kolaborasi dalam pelayanannya. Di RSUD Jatisampurna ada khusus untuk kesehatan rawat inap pasien jiwa, dan secara rutin setahun sekali warga binaan di Yayasan Galuh diperiksa. Setiap bulan kami juga bekerja sama dengan puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan rutin," ujarnya.
Dia menambahkan Dinas Sosial Kota Bekasi terus berupaya memberikan dukungan sesuai dengan kemampuan yang tersedia, termasuk bantuan pemenuhan kebutuhan makanan bagi warga binaan. Pemerintah Kota Bekasi juga tengah memproses pemberian hibah kepada Yayasan Galuh.
"Minggu depan kami akan menyalurkan bantuan permakanan. Memang dengan segala keterbatasan jumlahnya, mudah-mudahan bisa tercukupi. Tahun ini Pemkot Bekasi juga memberikan hibah yang sedang dalam proses, jumlahnya tidak besar, sebesar Rp 130 juta," tuturnya.
Selain dukungan sosial dan kesehatan, Dinas Sosial bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga melakukan pendataan terhadap warga binaan baru yang belum memiliki atau belum teridentifikasi identitas kependudukannya. Proses tersebut dilakukan secara bertahap dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan.
"Apabila ada warga binaan baru yang identitasnya belum teridentifikasi, kami bekerja sama dengan Dinas Kependudukan, kecamatan, dan kelurahan untuk melakukan pemeriksaan. Proses-proses bertahap ini yang sedang kami lakukan dengan segala keterbatasan," tutupnya.
(prf/ega)















































