Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dito menjelaskan pengetahuannya terkait foto hingga pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Kerajaan Arab Saudi.
Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/9/2026). Duduk sebagai terdakwa ialah:
1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex
3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba
4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dito menjelaskan alasan dirinya ikut dalam pertemuan bilateral antara Jokowi dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada 2023. Dia mengatakan awal mula pembahasan terkait kuota haji tambahan terjadi saat makan siang.
"Masih ingat apa isu spesifik yang kemudian dibahas oleh dua kepala negara itu?" tanya jaksa.
"Kami mendampingi Bapak Presiden sesuai yang ada kerja sama dengan diminta oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, salah satunya ada olahraga, ada perdagangan, energi, dan tidak salah terorisme juga dan badan halal juga. Jadi menteri yang ikut yang memang sebelumnya diatur oleh Kementerian Luar Negeri," jawab Dito.
"Lebih spesifik lagi apakah ada pembicaraan yang dilakukan oleh dua pimpinan negara menyangkut pelaksanaan haji untuk khusus Indonesia?" tanya jaksa.
"Sebenarnya untuk spesifik tidak ada, itu terjadi pada saat makan siang. Pada saat agenda terakhir," jawab Dito.
"Apakah Saudara mengetahui latar belakang pembicaraan itu dilakukan? Apakah menyangkut antrean yang begitu lama haji Indonesia atau seperti apa?" tanya jaksa.
"Oh tidak ada, itu hanya pada saat itu yang saya dengar dan ikuti karena pertemuan sudah selesai, dari Raja Arab menanyakan kembali kira-kira poin-poin apa saja yang harus menjadi fokus konkret dari pertemuan kedua pimpinan negara tersebut," jawab Dito .
Dito mengatakan kuota haji tambahan 20 ribu untuk 2024 diberikan setelah ada rapat lanjutan usai pertemuan bilateral tersebut. Pengumuman pemberian kuota haji tambahan itu disampaikan langsung oleh Jokowi.
"20 ribu saat itu kuota tambahannya?" tanya jaksa.
"Itu kalau nggak salah diumumkan sehari setelah pertemuan. Itu kan ada rapat lanjutannya karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada, itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri," jawab Dito.
"Oke. Baik. Itu diumumkan melalui channel YouTube Sekretariat Negara?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Dito.
Jaksa juga memutar video press conference Jokowi tersebut. Lalu, Dito membenarkan berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa ia menyampaikan ke bos Maktour, Fuad Mansyhur, terkait kuota tambahan yang diberikan ke RI. Fuad dan Dito saat itu memiliki hubungan keluarga. Saat itu Fuad adalah mertua Dito.
"Izin Ibu Ketua, ini kami perlihatkan BAP nomor 10. BAP Pak Dito ya. Menyampaikan sebagaimana substansi yang tadi disampaikan oleh Saudara Saksi bahwa benar beliau mendapatkan informasi Indonesia akan mendapatkan tambahan kuota tambahan 20 ribu, kemudian ini, izin kami bacakan BAP nomor 11. 'Saat itu saya kemudian menyampaikan kepada Fuad Hasan Masyhur bahwa benar ada pembahasan terkait penambahan kuota dan telah disetujui oleh Perdana Menteri Arab Saudi. Namun tidak dibahas jumlah kuota yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi. Selain itu, saya juga sampaikan kepada Fuad Hasan Masyhur terkait teknis penambahan kuota akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Menteri Agama dalam hal ini adalah Yaqut Cholil Qoumas'. Betul Pak ya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Dito.
Jaksa juga menampilkan foto Fuad dengan Yaqut di kantor Kemenag dan kantor Maktour. Dito mengaku mengetahui foto tersebut karena viral di media sosial.
"Betul ya. Oke. Nomor 12 kembali, 'Sepengetahuan saya, Fuad Hasan Masyhur hanya pernah bertemu sekali dengan Menteri Agama. Itu sekitar tahun 2024. Merupakan pertemuan pertamanya yaitu pada waktu pertemuan dengan forum satu yang foto-fotonya viral di media'. Betul?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Dito.
"Setahu Saudara, pertemuan itu dilakukan bertempat di mana? Apakah di kantor Maktour, ataukah di kantor Kementerian Agama?" tanya jaksa.
"Setahu saya itu audiensi resmi di kantor Kementerian Agama," jawab Dito.
"Pada saat itu Fuad Hasan Masyhur apakah membersamai dirinya dengan Asosiasi Forum Sathu ataukah dia seorang diri saja?" tanya jaksa.
"Setahu saya itu bersama-sama para asosiasi," jawab Dito.
Kemudian giliran Yaqut bertanya ke Dito. Yaqut menampilkan foto Fuad bersama Presiden Prabowo Subianto di Paris.
"Kira-kira apa relevansi foto ini pertemuan di Paris antara Pak Fuad dan Pak Prabowo Subianto dengan dugaan tindak pidana korupsi kuota-kuota haji yang sekarang ini diperiksa?" tanya Yaqut.
"Jujur saya pas diberikan penyidik foto ini juga agak bingung. Karena nampaknya nggak ada korelasinya. Kalau tidak salah ini foto diambil dari barang bukti elektronik saya lupa," jawab Dito.
Dito mengatakan pertemuan antara Prabowo dan Fuad itu terjadi pada 2024 saat Olimpiade di Paris. Dia menuturkan tak ada pembahasan terkait kuota haji.
"Tidak ada pembicaraan terkait haji, tidak ada ya?" tanya Yaqut.
"Tidak ada," jawab Dito.
Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani juga mendalami Dito terkait pertemuan bilateral Jokowi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Dito menegaskan pembahasan kuota haji tambahan bukan agenda utama dalam pertemuan tersebut.
"Jadi pada saat untuk menghadiri undangan tersebut, apakah kemudian menteri yang mendampingi pada saat itu emang ditunjuk oleh Presiden atau bagaimana?" tanya hakim.
"Menteri yang mendampingi pastinya itu sesuai kesepakatan kedua belah negara, baik dari Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi karena saat bilateral ada penandatanganan MOU kerja sama," jawab Dito.
"Oke, pertanyaan terakhir hanya untuk menegaskan kembali, bahwa pembahasan berkaitan dengan penambahan kuota haji itu bukan agenda utama pada saat itu?" tanya hakim.
"Bukan agenda utama," jawab Dito.
Dalam kasus ini, eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Yaqut bersama-sama Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.
(mib/zap)















































