DPR mengelar rapat untuk menyetujui hibah kapal induk dari Italia. Kapal ini menjadi kapal induk pertama Indonesia.
Adapun rapat ini digelar Komisi I DPR bersama dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Komisi I DPR akan memutuskan persetujuan penerimaan hibah tersebut atau tidak.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Utut Adianto di ruang rapat Komisi I DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026). Terlihat Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono, Sukamta, Dave Laksono, dan Anton Sukartono Suratto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat ini melibatkan Wamenhan Donny Ermawan, Asrenum Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya, Koorsahli KSAD Letnan Jenderal TNI Muhammad Zamroni, Wakasal Laksdya Edwin, hingga Wakasau Marsdya Tedi Rizalihadi.
"Agenda kita, yaitu persetujuan alpahankam (alat peralatan pertahanan dan keamanan), saya harus sampaikan ini rentetan kronologisnya, yaitu Pak Sjafrie bersurat kepada pimpinan DPR tertanggal 7 Juli 2026. Itu surat menhannya ditujukan kepada Ketua DPR RI tertanggal 7 Juli, perihalnya permohonan persetujuan penerimaan hibah alpahankam dari luar negeri," kata Utut dalam rapat.
Utut mengatakan Indonesia akan menerima satu kapal induk Giuseppe Garibaldi. Adapun totalnya mencapai EUR 54.022.426,67 atau dikonversi ke rupiah saat ini mencapai Rp 1.108.524.528.764,67 (triliun).
"Ya, apa yang dihibahkan, yaitu satu kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi nilainya sebesar 54.022.426,67 euro," ujar Utut.
Utut mengatakan setiap penerimaan hibah mesti ada persetujuan dari DPR. Fraksi-fraksi Komisi I DPR akan menyampaikan pendapatnya terkait hibah tersebut.
"Pemberi hibah Pemerintah Republik Italia, diberikan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Ketentuan peraturan penerimaan hibah ini, temen-temen dari Kementerian Keuangan, itu sebabnya kita undang," kata Utut.
"Berdasarkan Undang-Undang tentang Keuangan Negara pasal 23 ayat 1, itu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, bahwa menerima hibah atau pinjaman dari pemerintah atau lembaga asing harus dengan persetujuan DPR. Sekali lagi, harus dengan persetujuan DPR," sambungnya.
8 Fraksi Setujui Hibah Kapal Induk
Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Italia ke Indonesia. Utut menyatakan sebanyak delapan fraksi di Komisi I DPR memberi persetujuan atas hibah Alpahankam (Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan) kepada pemerintah Indonesia.
"Kita delapan fraksi bulat, ada dua catatan yang mudah-mudahan diterima dengan baik itu bagian dari penguatan kapal untuk ini," kata Utut.
Soroti Usia Kapal Induk
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyoroti masa pakai kapal induk Giuseppe Garibaldi. Hasanuddin menyinggung usia pakai kapal induk tersebut sudah mencapai 40 tahun sehingga berdampak ke anggaran operasional nantinya.
"Ya, kalau itu hibah mortir, meriam yang kecil-kecil, sampai dengan tank mungkin tidak masalah. Tapi kalau ini hibah yang besar dan ini senjata strategis yang bisa berpengaruh terhadap image dari negara-negara tetangga kita, maka mungkin sebaiknya, menurut hemat kami, jangan mendadak seperti sekarang ini," kata dalam rapat di ruang Komisi I DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).
Hasanuddin mengatakan, pada 8 Mei lalu, parlemen Italia sudah menyampaikan terkait rencana hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia. Hasanuddin menilai semestinya kabar seperti itu bisa disampaikan terlebih dulu ke DPR.
"Padahal, dalam catatan yang Bapak sampaikan, sejak 8 Mei ini sudah ada pemberian hibah disetujui parlemen Italia. Mungkin kami bisa ada prolog dulu dan kalau memungkinkan bisa diajak diskusi dari awal. Itu yang pertama," ujar dia.
Kendati demikian, Hasanuddin menyampaikan terima kasih kepada Italia terkait rencana hibah kapal senilai EUR 54.022.426,67. Hasanuddin kemudian menyinggung usia pakai kapal induk Garibaldi 40 tahun.
"Yang kedua, kami harus mengucapkan terima kasih, seperti apa pun, kepada Pemerintah Itali yang telah dan mau memberikan hibah kepada Indonesia berupa kapal induk," ujar TB Hasanuddin.
"Dalam catatan kami, usianya itu sudah masa pakai 40 tahun sehingga masa kapal perang itu kalau kita mengacu pada referensi yang normal, itu juga sekitar 40, 45 tahun sehingga kapal Garibaldi ini sisa usia pakainya mungkin hanya 10 tahun saja," tambahnya.
Rapat Setujui Hibah Kapal Induk Italia
Rapat Paripurna DPR kemudian menyetujui penerimaan hibah satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Italia. Persetujuan diambil setelah seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.
Mulanya, Wakil Ketua Komisi I DPR Budi Djiwandono menyampaikan laporan hasil pembahasan persetujuan penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri.
Ketua DPR Puan Maharani lalu meminta persetujuan forum paripurna atas laporan Komisi I DPR terkait penerimaan hibah tersebut. Para peserta rapat pun sepakat menyetujuinya.
"Kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah 1 unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia dapat kita setujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
(rdp/fas)


















































