Satker Pemasyarakatan Kementerian Imipas Serukan Zero Narkoba-HP di Lapas

17 hours ago 3

Jakarta -

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, telah menyerukan untuk memberantas peredaran narkoba yang terjadi di lapas dan rutan. Seluruh satuan kerja (satker) Pemasyarakatan Kementerian Imipas kini menyerukan gerakan 'zero narkoba dan handphone harga mati'.

Dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (29/5/2025), gerakan itu mulai diserukan sejak Rabu (28/5). Aksi ini merupakan respons langsung dari komitmen Menteri Imipas untuk menekan peredaran narkoba yang masih terjadi di lapas.

"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati," demikian seruan Menteri Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan akun media sosial seluruh satker Pemasyarakatan, mulai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menyerukan semangat perang terhadap narkoba. Mereka juga menjamin sakter masing-masing bersih dari ponsel dan narkoba.

"Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati," demikian kutipan ikrar yang diserukan satker Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Selain menyerukan ikrar, seluruh satker Pemasyarakatan juga menandatangani komitmen bersama untuk menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan HP.

Narkoba dan HP merupakan salah satu permasalahan yang diprioritaskan untuk segera dituntaskan dalam kebijakan serta program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Modus masuknya barang terlarang ke dalam lapas/rutan tersebut semakin beragam.

Kasus terbaru yang tercatat adalah petugas Lapas Kayu Agung yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan modus memasukkan narkoba tersebut di dalam bakso saat kunjungan.

Sejak dilantik pada Oktober 2024, Menteri Agus telah mengintensifkan razia di lapas dan rutan. Dia juga telah melakukan pemindahan lebih dari 600 narapidana berisiko tinggi, khususnya kasus dan pelanggaran terkait narkoba, ke lapas dengan tingkat pengamanan super maksimum di Nusakambangan.

Selama hampir delapan bulan kepemimpinannya di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Agus tercatat telah memberikan sanksi tegas terhadap 77 oknum petugas Pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam masuknya HP atau narkoba di rutan atau lapas.

Simak juga Video: Menteri Imipas: Napi yang Terima Amnesti Akan Ikut Rehabilitasi-Latihan Komcad

(ygs/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |