Jakarta -
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Komisi II DPR RI atas dukungan terhadap peningkatan kualitas program Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran (TA) 2026. Adapun pada 2026, program kerja Kemendagri berfokus pada empat aspek, yakni dukungan manajemen, tata kelola kependudukan, pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa, serta pembinaan politik dan pemerintahan umum.
"Atas nama Kemendagri, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dukungan yang terhormat pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).
Hal ini disampaikannya pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Penyesuaian RKA K/L Tahun 2026 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan Penetapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2026 di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menjelaskan, dari sisi realisasi belanja, rencana kerja dan anggaran Kemendagri TA 2026 akan difokuskan pada empat hal. Fokus ini meliputi, mendukung pelaksanaan prioritas presiden di daerah, mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemudian, melaksanakan kegiatan prioritas nasional penugasan Kemendagri yang tercantum dalam Surat Bersama Pagu Anggaran TA 2026, serta belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda.
Terkait dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas presiden di daerah, Kemendagri secara konsisten akan mengawal pertumbuhan ekonomi, mengendalikan angka inflasi, mendukung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mendukung program pembangunan tiga juta rumah.
Selanjutnya, Kemendagri juga mendukung pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, swasembada pangan, cek kesehatan gratis, serta penanganan sampah. Kemendagri juga akan mengawal pembangunan bendungan dan irigasi di daerah.
"Kemudian kedua mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini yang menjadi tugas pokok dari Kementerian Dalam Negeri tapi kita optimalkan," sambungnya.
Sementara terkait dukungan terhadap kegiatan prioritas nasional, Kemendagri akan memperkuat layanan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), mendorong peningkatan kualitas tata kelola partai politik, serta mendukung penerapan standar pelayanan minimal (SPM) urusan wajib dasar trantibum linmas. Di samping itu, upaya lainnya yakni memperkuat pembinaan APBD dan BUMD, serta penataan kelembagaan TP PKK dan Posyandu.
Lebih lanjut, terkait dengan belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda, Kemendagri akan merealisasikan pengadaan bahan makanan praja, hingga seleksi penerimaan calon praja (SPCP). Kemudian, Kemendagri akan merealisasikan seleksi anggota penyelenggara Pemilu, dan pemenuhan kekurangan belanja operasional.
Sebagai informasi, turut hadir pada rapat tersebut antara lain, jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir beserta jajaran, serta Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman.
(akn/akn)