Seni dan Budaya Terancam Degradasi, Ini Upaya dari Pemkab Gianyar

2 hours ago 1

Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menyampaikan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Gianyar tentang Pelestarian Seni dan Budaya, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar.

Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Nyoman Alit Sutarya yang membacakan Raperda inisiatif dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya menjelaskan Gianyar merupakan denyut nadinya seni dan budaya Bali.

Akan tetapi, derasnya arus globalisasi, perubahan gaya hidup generasi muda, hingga berbagai tantangan eksternal yang dihadapi dewasa ini telah membawa pengaruh yang nyata terhadap kelestarian seni dan budaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika tidak segera kita sikapi secara serius, maka warisan luhur leluhur kita akan menghadapi ancaman degradasi yang semakin besar," ujar Alit Sutarya, dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).

Sidang tersebut juga diisi dengan penyampaian Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026.

Alit Sutarya memaparkan tujuan dari Raperda Pelestarian Seni dan Budaya untuk melestarikan nilai-nilai kesenian dan kebudayaan daerah agar tidak punah dan tetap diwariskan kepada generasi berikutnya, serta mempertahankan kearifan lokal yang menjadi identitas khas sekaligus pedoman hidup masyarakat.

"Tujuannya memperteguh jati diri daerah agar semakin kokoh menghadapi derasnya arus globalisasi. Selain itu, Raperda ini juga diarahkan untuk memanfaatkan seni dan budaya dalam berbagai bidang, baik untuk kepentingan pariwisata, pendidikan, agama, sosial, ekonomi, maupun pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga seni dan budaya dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah," papar Alit Sutarya.

Alit Sutarya menambahkan ada beberapa substansi yang ditekankan dalam Raperda Pelestarian Seni dan Budaya seperti perlindungan, yaitu upaya menjaga keberlanjutan seni dan budaya Gianyar. Hal ini dilakukan melalui langkah-langkah konkret seperti inventarisasi, pengamanan, penyelamatan, pendokumentasian, serta publikasi, agar seluruh aset budaya dapat terjaga, terdokumentasi, dan dikenal luas lintas generasi.

Kemudian pengembangan, yakni upaya menghidupkan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan seni dan budaya. Substansi ketiga yakni pemanfaatan, yaitu pemanfaatan seni dan budaya untuk berbagai kepentingan strategis, mulai dari pendidikan, agama, sosial, ekonomi, hingga ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Terakhir adalah pembinaan, yaitu upaya pemberdayaan sumber daya manusia di bidang seni dan budaya, pemberdayaan lembaga seni dan budaya, serta pranata seni dan budaya, sehingga mampu meningkatkan serta memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat Gianyar dalam menjaga, mengembangkan, sekaligus menghidupkan seni dan budaya sebagai kekuatan daerah," kata Alit Sutarya.

Menyikapi, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gianyar yang telah berkenan mengambil inisiatif menyampaikan Pengantar Raperda Inisiatif tentang Pelestarian Seni dan Budaya.

"Raperda ini diharapkan akan menjadi payung hukum terhadap pelestarian seni dan budaya daerah, serta perlindungan untuk warisan luhur Gianyar yang berlandaskan Tri Hita Karana dan Sad Kerthi," ujar Mahayastra.

Mahayastra juga menyampaikan pengantar Raperda tentang APBD Gianyar Tahun 2026. Di mana dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 3,222 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 2,045 triliun lebih atau 63,46%.

Serta Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,177 triliun lebih atau 36,54%. Selanjutnya Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026, direncanakan sebesar Rp 3,527 triliun lebih.

"Defisit anggaran dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 304,911 miliar lebih. Hal ini terjadi karena rencana pendapatan untuk membiayai sektor prioritas, lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi rencana belanja," jelas Mahayastra.

"Namun defisit anggaran tahun 2026 tersebut akan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 304,911 miliar lebih," pungkasnya.

(prf/prf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |