Kapolres Bogor Gerak Cepat Redam Kericuhan di Parungpanjang, 3 Anggota Dicopot-Patsus

3 hours ago 4

Jakarta -

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengambil langkah cepat untuk meredam potensi konflik menyusul aksi massa yang mendatangi Polsek Parungpanjang, Jumat (26/12). Ketegangan dipicu oleh dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh anggota Unit Reskrim di lapangan.

Situasi bermula saat personel kepolisian melakukan pengejaran terhadap DPO kasus ranmor di wilayah Cigudeg. Namun, dalam pelaksanaan tugas tersebut, terjadi miskomunikasi dan dugaan pelanggaran prosedur saat mengamankan seorang warga berinisial AK. Hal inilah yang memicu reaksi pihak keluarga dan warga Desa Tegalega hingga mendatangi Mapolsek untuk meminta klarifikasi.

Menanggapi gejolak tersebut, AKBP Wikha langsung turun tangan. Melalui video call, Kapolres memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum kepada warga yang berkumpul di halaman Polsek. Upaya itu membuahkan hasil. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah mendapatkan kepastian bahwa aspirasi mereka didengar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKBP Wikha juga menerima langsung laporan korban di Polres Bogor. Korban yang datang didampingi Kepala Desa dan perwakilan keluarga diterima dengan baik di Ruang Pengaduan Polres Bogor.

"Kami sangat mengapresiasi masukan dari masyarakat. Begitu ada laporan mengenai ketidaksesuaian prosedur di lapangan, kami langsung bertindak cepat dan responsif untuk menarik personel yang bersangkutan guna pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor," ujar AKBP Wikha, Sabtu (27/12/2025).

Tidak sampai di situ, AKBP Wikha juga segera menjalin komunikasi dengan tokoh agama setempat yakni KH Ahum, selaku orang tua warga yang sempat diamankan. Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila bahkan diutus langsung bersilaturahmi ke kediaman tokoh tersebut guna memastikan situasi tetap kondusif.

Sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme, Polres Bogor langsung menggelar sidang disiplin pada Sabtu sore. Berdasarkan hasil evaluasi, tiga personel terbukti melakukan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

3 anggota Polres Bogor jalani sidang etik (dok.istimewa)3 anggota Polres Bogor jalani sidang etik (dok.istimewa)

Ketiganya kini telah dijatuhi sanksi disiplin, mulai dari penempatan khusus di Rutan Polres Bogor hingga mutasi bersifat demosi dan pembebasan dari jabatan.

Putusan Sidang Disiplin

A. Aiptu IN
Hukuman Disiplin berupa :
1. Teguran Tertulis.
2. Penundaan tidak mengikuti pendidikan paling lama 1 (satu) tahun.
3. Penundaan kenaikan pangkat paling lama 1 (satu) tahun.
4. Mutasi yang bersifat demosi.


5. Penempatan dalam tempat khusus Selama 21 (dua puluh satu) hari di Rutan Polres Bogor.
6. Pembebasan dari Jabatan.

B. Bripka MAS
Hukuman Disiplin, berupa :
1. Teguran Tertulis.
2. Penundaan tidak mengikuti pendidikan paling lama 1 (satu) tahun.
3. Penundaan kenaikan pangkat paling lama 1 (satu) tahun.
4. Mutasi yang bersifat demosi.
5. Penempatan dalam tempat khusus Selama 21 (dua puluh satu) hari di Rutan Polres Bogor.
6. Pembebasan dari Jabatan.

C. Briptu AN
Hukuman Disiplin, berupa :
1. Teguran Tertulis.
2. Penundaan tidak mengikuti pendidikan paling lama 1 (satu) tahun.
3. Penundaan kenaikan pangkat paling lama 1 (satu) tahun.
4. Mutasi yang bersifat demosi.
5. Penempatan dalam tempat khusus Selama 21 (dua puluh satu) hari di Rutan Polres Bogor.
6. Pembebasan dari jabatan.

"Penanganan ini kami lakukan secara transparan dan cepat sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi. Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri. Kami pastikan setiap personel yang bertugas wajib mematuhi SOP yang berlaku," tegas AKBP Wikha.

Saat ini, situasi di wilayah Parungpanjang dan Cigudeg dilaporkan telah kembali normal dan kondusif. AKBP Wikha menegaskan, Polres Bogor berkomitmen melakukan langkah-langkah pemulihan serta meningkatkan ketelitian personel dalam bertugas di lapangan.

(rdh/hri)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |