Kemensos Catat Penyaluran Bansos Sembako Triwullan III Capai 75,89%

2 hours ago 1

Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat penyaluran Bantuan Sosial (bansos) triwulan III telah mencapai 75 persen lebih hingga 15 September 2025. Pada triwulan III, total kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sembako adalah 18.277.083 orang, sedangkan kuota PKH adalah 10.000.000 KPM.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan dari jumlah tersebut, bansos untuk KPM sembako sudah tersalur 75,89 persen dan KPM PKH sudah tersalur 74,43 persen.

"Per tanggal 15 September untuk triwulan III, bansos sembako atau BPNT telah tersalur 13.687.433 KPM atau 75,89 persen. Sementara untuk PKH sudah tersalur 7.443.448 KPM dengan persentase 74,43 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain bansos sembako dan PKH, Kemensos juga menyalurkan bantuan PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang menjadi bagian dari program kerja sama Kemensos dan Kementerian Kesehatan.

"Kami yang mengumpulkan data-datanya lewat DTSEN kerja sama dengan bupati, wali kota. Kemudian hasil verifikasi dan validasi terakhir itu kita jadikan pedoman untuk memberikan bantuan iuran kepada 96,8 juta peserta dengan anggaran lebih dari Rp 48 triliun. Kita yang meng-SK-kan tapi kemudian yang membayarkan ke BPJS Kesehatan adalah Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Pada proses penyaluran bansos sembako dan PKH, kata Gus Ipul. terdapat KPM baru yang sedang Buka Rekening Kolektif (Burekol). KPM ini sebelumnya masuk ke dalam exclusion error, atau seharusnya menerima bansos namun belum memiliki rekening. Mereka dibukakan rekening secara kolektif agar dapat menerima bansos.

Adapun KPM baru yang sedang burekol akan menerima bansos triwulan ke-2 dan triwulan ke-3 secara bersamaan pada triwulan ke-3. Sebagai informasi progress Burekol pada triwulan ke-3 yaitu:

- 2.164.852 KPM Sembako sedang Burekol dan 1.736.558 di antaranya telah berhasil burekol.
- 1.945.399 KPM PKH sedang burekol dan 1.720.156 di antaranya telah berhasil burekol.

Gus Ipul menjelaskan sisa KPM yang belum berhasil burekol karena tidak terpenuhinya syarat administratif perbankan maka akan dialihkan kepada masyarakat di desil 1 DTSEN. Adapun kategori ini hanya menerima salah satu bansos PKH, BPNT dan PBI JK sehingga mereka mendapat bansos secara penuh.

"Jadi karena mungkin juga NIK-nya, mungkin hal-hal lainnya, sehingga belum bisa diterima itu, maka insya Allah nanti akan kita pastikan sekali lagi ini, kalau belum bisa, maka kita akan alihkan menggunakan skema komplementaritas atau ditambahkan kepada masyarakat desil 1 yang selama ini hanya menerima salah satu bansos," paparnya.

Gus Ipul pun mengungkapkan beberapa hal penting dalam progress penyaluran bansos triwulan III. Ia mengatakan terdapat hal yang mendasari adanya perubahan KPM penerima bansos, yaitu pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) seperti KPM meninggal, lahir, menikah, pindah, dan lainnya.

Ia mengatakan Kemensos juga memastikan upaya penyaluran bansos tepat sasaran. Salah satunya dengan mengubah penerima yang terindikasi judi online atau mereka yang berprofesi di luar peruntukan bansos, seperti ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, DPR, DPRD, dan lain sebagainya.

Gus Ipu menegaksan Kemensos akan terus mendorong upaya pemutakhiran DTSEN melalui jalur formal yaitu melalui Kemensos atau Pemerintah Daerah, maupun jalur partisipatif dari masyarakat.

"Prosesnya sudah sering kita sampaikan dan juga bisa melalui aplikasi Cek Bansos, ini juga bisa melalui tambahan aplikasi SIKS-NG di Dinsos," kata Gus Ipul.

Ia menambahkan, Kemensos juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial untuk sosialisasi dan pelatihan kepada operator-operator atau admin aplikasi tingkat desa.

Sebagai informasi, bansos Kemensos dicairkan secara bertahap setiap triwulan melalui bank Himbara atau PT Pos. Saat ini, penyaluran bansos program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) memasuki triwulan III (Juli-September 2025).

Adapun nominal bantuan BPNT sebesar Rp600.000 per tiga bulan sekali, besaran iuran PBI JK Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan langsung ke BPJS Kesehatan, serta nominal bansos PKH sesuai kategori penerima sebagai berikut:

1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun.
2. Anak sekolah;
- SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
- SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1,5 juta per tahun
- SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2 juta per tahun
3. Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun
4. Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun
5. Penyandang disabilitas: Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

(prf/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |